AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait kasus viral bullying yang dilakukan dua remaja kepada bocah di Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Pramono menginstruksikan jajarannya agar mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi terhadap pelaku perundungan atau bullying.
Sebagai informasi, korban bullying sempat koma akibat tersetrum.

Korban diketahui saat itu sedang bermain bersama teman-temannya, lalu tiba-tiba korban ditarik dan diangkat oleh dua pelaku dan diseret ke tiang hingga tersetrum.
Pramono menyebutkan jika para pelaku merupakan penerima bantuan sosial, maka sanksi yang diberikan dapat berupa pencabutan fasilitas bantuan pendidikan, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Siapa pun yang melakukan bullying di Jakarta, akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya. Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," tegas Pramono di RW 07 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6).

Ia juga menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada para pelaku perundungan. Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja pun diminta untuk memperketat penjagaan di lokasi-lokasi rawan aksi pembullyan.
"Saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan bullying seperti itu Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," tandasnya.***

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buka suara terkait kasus viral bullying yang dilakukan dua remaja kepada bocah di Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.