Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Resmi Buka Pendaftaran Program Padat Karya dengan Gaji UMP, Simak Syarat, Kriteria Pendaftar dan Dinas yang Buka Peluang Kerja

Oleh: Desi Kris Senin 15 Jun 2026, 14:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta Resmi Buka Pendaftaran Program Padat Karya (Sumber: Instagram @dkijakarta)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Program Padat Karya tahun 2026 bagi warga yang membutuhkan kesempatan kerja, Senin (15/6).

Terdapat 2.843 lowongan khusus bagi warga yang ber-KTP Jakarta untuk bisa mengikuti Program Padat Karya.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran di Ibu Kota.

Melalui program tersebut, peserta yang lolos seleksi akan memperoleh upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berlaku yakni Rp5,7 juta.

Selain mendapatkan penghasilan, peserta juga akan terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung pelayanan publik dan pembangunan lingkungan di wilayah Jakarta.

"Untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan membuka kesempatan kerja Padat Karya bagi warga Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono mengatakan bahwa 2.843 lowongan itu nantinya akan dilaksanakan secara bertahap.

‎Program ini akan melibatkan warga dalam berbagai pekerjaan perawatan, penataan, hingga pemeliharaan lingkungan kota.

Nantinya, peserta akan berkerja melalui pihak ketiga (pelaksana) pada masing-masing kegiatan selama tiga sampai enam bulan.

4 Perangkat Daerah yang Siap Buka Kesempatan Kerja di sektor Padat Karya:

1. Dinas Bina Marga (DBM)

2. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distambhut)

3. Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA)

4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Siapa Saja yang Bisa Ikut?

- Warga ber-KTP Jakarta

- Masuk dalam desil 1-5

- Usia produktif (18-59 tahun)

- Belum memiliki pekerjaan saat mendaftar

- Sehat jasmani dan rohani

Untuk akses info selengkapnya dan pendaftaran rekrutmen bisa melalui link https://jakarta.go.id/.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris