AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.
Para pekerja padat karya ini akan digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan hadirnya skema padat karya ini sebagai upaya membantu ekonomi warga.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Pramono Anung dikutip ayojakarta.com pada Jumat, 5 Juni 2026.

Lebih lanjut, Pramono menyebutkan program ini akan berlangsung selama 3 bulan.
Program bisa diperpanjang tergantung situasi.
Syarat utama untuk program padat karya ini hanya ber-KTP Jakarta.
Mengenai proses pendaftarannya belum menguraikan secara detail.
"Membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," pungkasnya.***

Share this article
Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.