AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta terus memperkuat posisinya sebagai kota yang ramah bagi industri perfilman dengan meluncurkan layanan one stop film service bertajuk “ Filming in Jakarta ”.
Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan komitmen Jakarta sebagai Kota Sinema yang mendukung pertumbuhan industri kreatif, khususnya sektor film.
Visi besar Jakarta Kota Sinema ini telah dipaparkan Rano pada puncak pelaksanaan Asia Pacific Video Operators Summit (APOS) 2026.
Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan, koordinasi lokasi, konten kreatif hingga kebutuhan teknis produksi film yang dilakukan di wilayah Jakarta.

Dengan adanya sistem terpadu tersebut, diharapkan para pelaku industridapat meningkatkan produksi film, medorong pariwisata, serta memberi dampak ekonomi bagi warga Jakarta.
Bukan hanya produksi film nasional, layanan yang dihadirkan melalui Jakarta Film Commission (Disparekraf) dan PT Jakarta tourisindo (Jakarta Experience Board) ini juga dirancang untuk mempermudah produksi film internasional di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa industri perfilman juga memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat citra kota di mata nasional maupun internasional.

Kehadiran layanan “Filming in Jakarta” ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan para sineas dan rumah produksi yang menjadikan Jakarta sebagai lokasi pengambilan gambar.
Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan berbagai insentif menarik, seperti potongan biaya lokasi syutinh di aset Pemprov DKI dan BUMN dan pengembalian hingga 50% pajak tontonan untuk film nasional yang ditayangkan bioskop.***