AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan tarif Rp1 untuk naik transportasi publik mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Tarif khusus ini merupakan hadiah bagi warga dalam rangka perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta.
Tarif Rp1 akan kembali berlaku pada 27-28 Juni 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk apresiasi Pemprov kepada masyarakat.

Dengan menghadirkan layanan trasum yang terjangkau dan juga menjadi upaya mendorong pengguna transportasi umum lebih masfi di Jakarta.
“Program ini diharapkan dapat menjadi hadiah istimewa bagi warga sekaligus mengajak lebih banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik,” ujar Budi.
Ia juga menyampaikan bahwa pelanggan dapat menikmati tarif khusus ini dengan menggunakan berbagai metode pembayaran yang telah ditentukan.
Adapun metode pembayaran yang bisa digunakan untuk menikmati tarif Rp1 yaitu kartu uang elektronik dari berbagai bank, Kartu Multi Trip (KMT), kartu JakLingko, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Budi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan beralih dari kendaraan pribadi dan menikmati bepergian menggunakan transum.
“Selain lebih hemat, penggunaan angkutan umum juga berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan emisi di Jakarta,” ungkapnya.***