Metropolitan

Muncul Isu Pencalonan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024 sebagai Bentuk Kompromi, Puan: Kan Masih di Istana

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Kamis 29 Agu 2024, 15:08 WIB
Dirinya mengatakan jika setiap pembahasan undang-undang harus memenuhi persyaratan yang ada, termasuk RUU Perampasan Aset.

AYOJAKARTA.COM -- PDIP akhirnya mengumumkan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta.

Pasangan yang akhirnya diusung oleh PDIP untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 yaitu Pramono Anung - Rano Karno.

Kemarin, Rabu 28 Agustus 2024 pasangan ini baru saja mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.

Namun, muncul isu PDIP melakukan kompromi dengan Jokowi melalui pencalonan Pramono Anung - Rano Karno di Pilkada Jakarta.

Menanggapi isu adanya kompromi dengan pihak istana Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menyebut jika Pramono Anung saat ini memang masih di istana menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

"Pak Pram kan saat ini masih Seskab, masih di istana," ungkap Puan Maharani dikutip dari YouTube Kompas TV pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Saka Tatal Minta Sudirman Minta Bicara Apa Adanya Soal Kasus Vina Cirebon: Jangan Ikutin Arahan Orang Lain

Ia menegaskan bahwa tidak ada bentuk kompromi dengan Jokowi terkait pencalonan Pramono Anung di Pilkada Jakarta mendatang.

"Tidak ada, tidak ada kompromi. Kita semua baik-baik saja, berusaha untuk bisa saling menjaga persatuan dan kesatuan," jelas Puan.

Puan juga menyebut jika pilkada serentak ini merupakan hak politik dari setiap partai politik.

Ketua DPP PDIP itu juga menegaskan jika tipa-tipa partai politik memiliki kesempatan untuk sama-sama mengusung calon masing-masing.

Baca Juga: Mungkinkah Masih Ada Peluang Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta? Begini Kata Gerindra

"Pilkada inikan hak politik dari semua partai politik. Jadi mempunyai kesempatan untuk sama-sama mengusung calonnya masing-masing," ibunya.

Selain itu, Puan juga menanggapi pembahasan RUU Perampasan Aset yang sebelumnya sempat disinggung oleh Presiden Jokowi.

Dirinya mengatakan jika setiap pembahasan undang-undang harus memenuhi persyaratan yang ada, termasuk RUU Perampasan Aset.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan. Kemudian persyaratan hukum dan mekanisme itu terpenuhi," jelasnya.

Dalam keterangannya Puan mengatakan akan fokus pada hal-hal yang penting dan harus diselesaikan.

Ia juga menyinggung permintaan Jokowi yang meminta pembahasan RUU Perampasan Aset agar dipercepat.

"Apakah dipercepat akan lebih menjadi lebih baik? Itu, tolong tanyakan itu," respon Puan.

Tidak hanya itu, Puan juga menanggapi terkait isu yang muncul bahwa Anies Baswedan akan diusung oleh PDIP untuk maju ke Pilkada Jabar 2024.

Baca Juga: Butuh Modal Nikah? Ini 5 Ide Usaha yang Bisa Dijalankan Bareng Pasangan, Keuntungannya Menjanjikan

Menanggapi isu Anies Baswedan yang akan maju di Pilkada Jabar 2024, Puan meminta untuk melihatnya hingga sore nanti.

"Kita lihat sampai nanti sore. Kan waktu pendaftarannya masih sampe sore," ujarnya.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam