Metropolitan

Jangan Ketinggalan! Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Masih Berlangsung Termasuk di Jakarta, Cek Jadwalnya di sini…

Oleh: Asti Aureli Septania Rabu 18 Jun 2025, 21:57 WIB
Berikut adalah jadwal dan masa tenggat pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah utama di DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 masih berlangsung di berbagai daerah di Indonesia dengan jadwal yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing provinsi.

Kesempatan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda dan tunggakan pajak, sehingga Anda hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan.

Berikut adalah jadwal dan masa tenggat pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah utama.

Baca Juga: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Review Samsung S25 Edge, Apa Saja Keunggulan dan Kekurangannya?

Deadline Pemutihan Pajak 2025 di beberapa Daerah

  • DKI Jakarta: berlaku 14 Juni - 31 Agustus 2025 berupa penghapusan denda tunggakan pajak, wajib pajak hanya membayar pokok pajak tahun berjalan.
  • Jawa Tengah: berlaku 8 April- 30 Juni 2025 berupa penghapusan tunggakan dan denda, cukup membayar pajak tahun 2025.
  • Jawa Barat: berlaku 20 Maret- 30 Juni 2025 berupa penghapusan denda dan tunggakan pajak, cukup membayar pajak tahun 2025.
  • Banten: berlaku 10 April - 30 Juni 2025, penghapusan tunggakan dan denda.
  • Riau: berlaku 19 Mei - 19 Agustus 2025, penghapusan pokok pajak dan denda keterlambatan.
  • Aceh: berlaku 5 - 31 Desember 2025, pembebasan pajak progresif dan keringanan lainnya

Baca Juga: Selamat! KPM Kategori Ini akan Terima Bansos hingga Rp3,7 Juta plus Beras 20kg, Cek Sekarang Kamu Termasuk?

Perlu diketahui, pemutihan pajak setiap daerah memiliki ketentuan khusus, namun umumnya program ini bertujuan menghapus denda keterlambatan dan tunggakan pajak kendaraan bermotor agar masyarakat lebih mudah melunasi pajak dengan biaya lebih ringan.

Pemilik kendaraan yang menunggak pajak dianjurkan segera memanfaatkan program ini sesuai jadwal di wilayah masing-masing untuk menghindari denda dan biaya tambahan.

Jadi, jangan sampai ketinggalan, cek jadwal pemutihan pajak kendaraan di daerah kamu dan manfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky