AYOJAKARTA.COM — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024 menjadi salah satu agenda politik yang dinantikan oleh masyarakat Jakarta.
Pilkada ini akan menentukan siapa yang akan memimpin Ibu Kota Indonesia selama lima tahun ke depan.
Bagi warga Jakarta, mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada DKI 2024 sangat penting agar tidak ketinggalan momen penting dalam pesta demokrasi ini.
Dirangkum dari laman infopemilu.kpu.go.id, berikut ini adalah tanggal-tanggal penting terkait Pilkada DKI 2024 yang perlu diketahui:
Tahapan dan Jadwal Pilkada DKI 2024
26 Januari 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
Tahap awal ini mencakup perencanaan program dan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2024.
18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
Pada tahap ini, peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada akan disusun untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
18 November 2024: Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
Penetapan tata cara dan jadwal tahapan pemilihan sangat krusial untuk memastikan setiap langkah dalam Pilkada DKI 2024 terlaksana dengan baik.
17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada.
24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
Pada tahap ini, daftar penduduk yang berpotensi menjadi pemilih dalam Pilkada akan diserahkan untuk dilakukan pemutakhiran.
31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
Pemutakhiran data pemilih bertujuan agar hanya warga yang memenuhi syarat yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada.
24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Pada tanggal ini, pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada DKI 2024 akan diumumkan kepada publik.
27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
Pasangan calon yang ingin maju dalam Pilkada DKI 2024 harus mendaftar pada periode ini.
22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
Pasangan calon resmi yang memenuhi syarat akan ditetapkan untuk mengikuti Pilkada DKI 2024.
25 September 2024 - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
Kampanye menjadi momen bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
Inilah hari yang dinantikan oleh warga Jakarta, di mana mereka akan memberikan suara untuk memilih pemimpin DKI Jakarta.
27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Setelah pemungutan suara, suara akan dihitung dan hasilnya akan direkapitulasi untuk menentukan pemenang Pilkada DKI 2024.***