Metropolitan

Info Pencairan KJP Plus Gelombang 2 Bulan Juni 2024, Cek Besaran Dana yang Diterima Peserta Didik di Sini!

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 27 Jun 2024, 17:41 WIB
KJP Plus

AYOJAKARTA.COM – Sebagian peserta didik yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus dari Pemprov Jakarta sedang menanti kapan pencairan bantuan tahap kedua mulai disalurkan.

KJP Plus merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta kepada peserta didik atau pelajar yang ada di wilayah tersebut.

Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang kurang mampu guna meringankan masalah biaya pendidikan di kalangan masyarakat bawah.

Berdasarkan info yang disampaikan Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram @upt.p4op, bantuan KJP Plus untuk bulan Juni gelombang 1 sudah mulai disalurkan secara bertahap pada 13 Juni 2024.

Baca Juga: Terjawab! Mulai Tanggal Ini Pencairan KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2, Cek Penerima dan Besar Dana yang Diterima

Sebanyak 460.143 peserta didik mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas mendapatkan bantuan ini dengan besaran yang berbeda.

Lantas, kapan pencairan KJP Plus Gelombang 2 disalurkan?

Jadwal pencairan KJP Plus bulan Juni 2024 gelombang 2 belum dapat dipastikan kapan mulai disalurkan kepada peserta didik.

Sebab untuk penerima KJP Plus gelombang kedua perlu dilakukannya verifikasi ulang.

Hal ini agar dapat memastikan bahwa penerima bantuan KJP Plus benar-benar merupakan warga Jakarta dari golongan masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJMU Tahap 1 2024 Sudah Cair Rp9 Juta, KJP Plus SD-SMP-SMA Bakal Cair di Tanggal Segini

Merujuk pada pencairan gelombang yang pertama, masing-masing peserta didik mendapatkan bantuan dengan besaran sebagai berikut:

1. SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000/bulan

- Biaya berkala: Rp115.000/bulan

- Total bantuan: Rp250.000/bulan

2. SMP/MTs

- Biaya rutin: Rp185.000/bulan

- Biaya berkala: Rp115.000/bulan

- Total bantuan: Rp300.000/bulan

Baca Juga: Prediksi Dana KJP Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2024 Cair di Tanggal Ini, P4OP Dinas Pendidikan Jakarta Justru Ungkap Fakta Begini

3. SMA/MA:

- Biaya rutin: Rp235.000/bulan

- Biaya berkala: Rp185.000/bulan

- Total bantuan: Rp420.000/bulan

4. SMK

- Biaya rutin: Rp235.000/bulan

- Biaya berkala: Rp215.000/bulan

- Total bantuan: Rp450.000/bulan

Untuk informasi pencairan KJP Plus gelombang kedua, penerima dapat mengetahuinya melalui info yang disampaikan Instagram @upt.p4op dan Instagram @disdikdki.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Fathul Amanah