Metropolitan

Update Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024 dan Nominal yang Didapatkan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 14 Mei 2024, 12:53 WIB
Sejak awal bulan informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024 menjadi perbincangan.

AYOJAKARTA.COM – Sejak awal bulan informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024 menjadi perbincangan.

Setiap memasuki awal bulan memang sudah pasti ada banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan informasi pencairan KJP Plus.

Sayangnya hingga memasuki minggu kedua di bulan Mei, belum ada kabar terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Tentu ini menjadi kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan para KPM yang telah menantikan pencairan dana bantuan pendidikan tersebut.

Ini karena biasanya KJP Plus mulai disalurkan kepada KPM di 10 hari pertama di awal bulan atau minggu pertama setiap bulannya.

Lantas kapan KJP Plus Mei 2024 akan dicairkan kepada para KPM?

Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, saat ini pemerintah sedang memproses pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 yang diperuntukkan untuk penerima lanjutan Tahap II Tahun 2023 yang masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial.

Saat ini pemerintah masih melakukan pemadanan data dan tinjauan lapangan yang akan berlangsung sampai 17 Mei 2024.

Setelah pemadanan data dan tinjauan lapangan rampung, maka proses selanjutnya adalah penetapan keputusan gubernur penerima KJP.

Dijadwalkan penetapan keputusan gubernur penerima KJP akan berlangsung pada 20-30 Mei 2024.

Jika melihat dari jadwal pencairan tahun sebelumnya, KJP Plus dicairkan pada 30 Mei 2023.

Maka, diprediksikan untuk KJP Plus Mei 2024 kemungkinan akan disalurkan pada 31 Mei 2024.

Pencairan dilakukan setelah penetapan keputusan Gubernur terkait penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024.

Baca Juga: Ini Peraturan yang Wajib Ditaati oleh Penerima Dana Bansos KJP Plus, Berani Melanggar Auto Terlempar!

Nominal KJP Plus

Nominal KJP Plus yang akan didapatkan oleh KPM bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

SD/MI

Biaya Rutin: Rp135.000

Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Tambahan SPP: Rp130.000

SMP/MTs

Biaya Rutin: Rp185.000

Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Tambahan SPP: Rp170.000

SMA/MA

Biaya Rutin: Rp235.000

Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan

Tambahan SPP: Rp290.000

SMK

Biaya Rutin: Rp235.000

Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan

Tambahan SPP: Rp240.000

PKBM

Biaya Rutin: Rp185.000

Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan

Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus dan nominal yang akan diterima.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana