AYOJAKARTA.COM – Sejak awal bulan informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2024 menjadi perbincangan.
Setiap memasuki awal bulan memang sudah pasti ada banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan informasi pencairan KJP Plus.
Sayangnya hingga memasuki minggu kedua di bulan Mei, belum ada kabar terkait jadwal pencairan KJP Plus.
Tentu ini menjadi kekhawatiran dan tanda tanya di kalangan para KPM yang telah menantikan pencairan dana bantuan pendidikan tersebut.
Ini karena biasanya KJP Plus mulai disalurkan kepada KPM di 10 hari pertama di awal bulan atau minggu pertama setiap bulannya.
Lantas kapan KJP Plus Mei 2024 akan dicairkan kepada para KPM?
Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, saat ini pemerintah sedang memproses pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 yang diperuntukkan untuk penerima lanjutan Tahap II Tahun 2023 yang masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial.
Saat ini pemerintah masih melakukan pemadanan data dan tinjauan lapangan yang akan berlangsung sampai 17 Mei 2024.
Setelah pemadanan data dan tinjauan lapangan rampung, maka proses selanjutnya adalah penetapan keputusan gubernur penerima KJP.
Dijadwalkan penetapan keputusan gubernur penerima KJP akan berlangsung pada 20-30 Mei 2024.
Jika melihat dari jadwal pencairan tahun sebelumnya, KJP Plus dicairkan pada 30 Mei 2023.
Maka, diprediksikan untuk KJP Plus Mei 2024 kemungkinan akan disalurkan pada 31 Mei 2024.
Pencairan dilakukan setelah penetapan keputusan Gubernur terkait penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
Nominal KJP Plus
Nominal KJP Plus yang akan didapatkan oleh KPM bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
SD/MI
Biaya Rutin: Rp135.000
Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp130.000
SMP/MTs
Biaya Rutin: Rp185.000
Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp170.000
SMA/MA
Biaya Rutin: Rp235.000
Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp290.000
SMK
Biaya Rutin: Rp235.000
Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan
Tambahan SPP: Rp240.000
PKBM
Biaya Rutin: Rp185.000
Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan
Demikian informasi mengenai pencairan KJP Plus dan nominal yang akan diterima.***