Metropolitan

Asyik KJP Plus Januari 2024 Cair Tanggal Segini! Yuk, Cek Rincian Besaran Nominal dan Cara Cek Status Penerima

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Kamis 04 Jan 2024, 16:40 WIB
Melihat pola pencairan KJP Plus pada tahun sebelumnya, tidak menutup kemungkinan bahwa KJP Plus Januari 2024 akan cair pada minggu pertama.

AYOJAKARTA.COM -- Liburan sekolah telah usai, kini masyarakat DKI Jakarta sedang bertanya-tanya kapan KJP Plus Januari 2024 akan segera cair.

KJP Plus ini merupakan sebuah program bantuan yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pendidikan siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu yang ada di DKI Jakarta.

Dan bantuan pendidikan KJP Plus ini terakhir cair pada bulan Desember 2023 dengan total penerima sebanyak 80.127 peserta didik. Besaran nominal yang akan diterima oleh para peserta didik akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.

Lantas, kapan KJP Plus Januari 2024 cair?

Sayangnya hingga artikel ini diturunkan masih belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta terkait tanggal pasti dana bantuan pendidikan ini akan cair.

Namun, pencairan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya bisa dijadikan sebagai acuan. Pada tahun 2022 KJP Plus dicairkan pada tanggal 7 Januari sedangkan pada tahun 2023 KJP Plus Dicairkan pada tanggal 2 Januari.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Cek Status Penerima dan Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Januari 2024

Melihat pola pencairan KJP Plus pada tahun sebelumnya, tidak menutup kemungkinan bahwa KJP Plus Januari 2024 akan cair pada minggu pertama.

Adapun rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan diterima oleh peserta diri adalah sebagai berikut.

1. Jenjang SD/MI

Akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp 135.000, biaya berkala sebesar Rp115.000 serta bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 130.00

2. Jenjang SMP/MTs

Akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp 185.000, biaya berkala sebesar Rp 115.000 dan bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp 170.000

3. Jenjang SMA/MA

Akan mendapatkan biaya rutin sebesar Rp 235.000, biaya berkala sebesar Rp 185.000 dan bantuan tambahan SPP untuk swasta sebesar 290.000

4. SMK

Akan mendapatkan bantuan rutin sebesar Rp 235.000, biaya berkala sebesar Rp 215.000 dan bantuan tambahan SPP untuk swata sebesar Rp 240.000

5. PKMB

Akan mendapatkan bantuan rutin sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

Untuk cara cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id, berikut ini langkah yang harus dilakukan

1. Masuk ke website kjp.jakarta.go.id

2. Kemudian klik "Masuk Sistem KJP"

3. Masukkan NIK/KTP penerima

4. Pilih tahun dan tahap yang relevan

5. Terakhir klik "Cek" dan tunggu beberapa saat hingga informasi status penerima muncul.

Untuk bisa mendapatkan informasi dengan lebih pasti, diharapkan para penerima untuk memantau akun Instagram @upt.p4op atau Disdik DKI Jakarta @disdikdki.

Baca Juga: Daftar Rata-Rata Nilai Rapor Ideal untuk Bisa Tembus Jalur SNBP 2024 di Institut Teknologi Bandung (ITB)

Demikian informasi mengenai kapan KJP Plus Januari 2024 akan cair.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam