AYOJAKARTA.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II sudah mulai dicairkan pada 28 November 2023 lalu.
Kini, masyarakat kembali menantikan kepastian jadwal pencairan KJP Plus Tahap II Desember 2023.
KJP Plus merupakan dana bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini ditujukan untuk warga Jakarta dengan tujuan untuk menuntaskan program wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, tujuan lain dari KJP Plus adalah menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan adil dan merata.
Setiap bulannya, siswa penerima KJP Plus akan mendapatkan dana yang terbagi menjadi biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan SPP untuk yang bersekolah di sekolah swasta.
Dana KJP Plus diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan LKP dan nominalnya berbeda-beda setiap jenjang.
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebanyak Rp100 ribu setiap bulannya.
Kemudian, sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan peserta didik.
Pembelian kebutuhan peserta didik dapat dilakukan dengan belanja di toko resmi atau merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.
Baca Juga: Selain Pemblokiran dan Pemutusan, Ternyata Ini Alasan Bantuan KJP Plus Mendadak Mengalami Penundaan
Daftar Merchant KJP Plus
Merchant Bank DKI adalah toko yang menjual perlengkapan sekolah yang bisa dibeli menggunakan dana KJP Plus.
Saat ini, sudah ada 2.406 merchant resmi KJP Plus yang telah tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Diketahui satu kelurahan sudah ada minimal 1 merchant dan akan terus bertambah agar memudahkan siswa belanja kebutuhan mereka.
Setiap barang yang dibeli oleh siswa penerima KJP Plus akan terekam di setiap merchant.
Baca Juga: Dicoret Dari Daftar Penerima KJP Plus? Begini Cara Komplainnya!
Nantinya, merchant akan melaporkan ke pihak Bank DKI tentang apa saya barang yang dibeli oleh siswa dengan dana KJP Plus.
Kemudian, Bank DKI memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari merchant ke Disdik DKI melalui UPT P4OP.
Untuk mengetahui daftar merchant resmi KJP Plus seluruh area Jakarta lengkap dengan alamatnya kunjungi link http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Demikian informasi mengenai daftar merchant resmi KJP Plus seluruh area Jakarta.***