Metropolitan

Daftar UMK Resmi 2024 Jabodetabek, Bekasi atau Jakarta Tertinggi?

Oleh: Riky Iskandar Jumat 01 Des 2023, 19:33 WIB
Dilihat dari daftar UMK 2024 Jabodetabek Kota Bekasi masih jadi yang tertinggi yang diikuti oleh Jakarta di posisi kedua.

AYOJAKARTA.COM -- Daftar UMK 2024 semua wilayah sudah resmi ditetapkan sejak tanggal 30 November 2023 termasuk di Jabodetabek

Berdasarkan penetapan UMK yang telah diumumkan oleh kepala daerah masing-masing terlihat semua daerah mengalami kenaikan.

Dilihat dari daftar UMK 2024 Jabodetabek Kota Bekasi masih jadi yang tertinggi yang diikuti oleh Jakarta di posisi kedua.

Baca Juga: Daftar UMK Banten 2024 Resmi Ditetapkan Ini Besaran Semua Wilayah

Berikut besaran UMK 2024 di semua wilayah Jabodetabek

1. UMK Jakarta

Untuk Jakarta tak seperti wilayah lainnya tidak ada UMK dan yang berlaku hanyalah UMP.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa UMP di daerahnya Rp5.067.381. Jika dihitung UMP di ibu kota itu naik 3,38 persen dibanding 2023 yang hanya Rp 4,9 juta.

UMP DKI Jakarta ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 818 Tahun 2023 tentang UMP Tahun 2024.

2. UMK Bogor Depok Bekasi

UMK Bogor, depok dan Bekasi termasuk pada penetapan UMK Provinsi Jawa Barat 2024 yang dputuskan oleh Gubernur Jawa Barat atau Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Besaran UMK 2024 setiap wilayah di Jawa Barat tahun 2024 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023.

Nah inilah daftar UMK di Bogor, Depok dan Bekasi

- UMK Kota Bogor Rp4.813.988

- UMK Kabupaten Bogor Rp4.579.541

- UMK Kota Depok Rp4.878.612

- UMK Kota Bekasi Rp5.343.430

3. UMK Tangerang

Daftar UMK Banten yang wilayahnya adalah Tangerang ditetapak oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tanggal 30 November 2023.

UMK kota Tangerang dan Tangerang Selatan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten 2024 yang ditandangani oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

Berikut daftar UMK 2024 Wilayah Banten

- UMK Kabupaten Tangerang Rp4.601.988

- UMK Kota Tangerang Rp4.760.289,54

- UMK Kota Tangerang Selatan Rp4.670.791

Baca Juga: Daftar UMK Sumsel 2024 Semua Daerah, Palembang Paling Tinggi?

Demikian daftar UMK resmi 2024 wilayah Jabodetabek dimana Bekasi masih jadi yang tertinggi.

Reporter Riky Iskandar
Editor Aris Abdulsalam