AYOJAKARTA.COM -- Berikut ini hitungan daftar UMK Provinsi Sumsel 2024 terbaru setelah kenaikan UMP.
Upah Minimum Provinsi Sumsel 2024 telah resmi dinaikan sehingga masyarakat bertanya-tanya apakah UMK 2024 juga naik?
Diketahui UMP Provinsi Sumsel di tahun 2024 sudah ditetapkan naik sebesar 1,55 persen dibanding tahun lalu.
Kenaikan UMP Provinsi Sumsel 2024 dihitung berdasarkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.
Besaran UMP Sumsel 2024 diumumkan pada tanggal 21 November 2023 dan ditetapkan oleh Kemnaker pada hari tersebut.
Setelah UMP Sumsel 2024 ditetapkan naik artinya Daftar UMK kabupaten kota di Sumsel juga akan mengalami kenaikan.
Untuk daftar UMK Sumsel pada tahun 2024 ini sebagian pemerintah sudah mengumumkan daftarnya.
Untuk keseluruhan daerah paling lambat tanggal 30 sudah harus ditetapkan.
Berikut daftar UMK Sumsel 2024:
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Umk 2023 Rp3.404.177, tahun 2024 naik Rp3.456.874
- Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) UMk 2023 Rp3.403.292, tahun 2024 naik Rp3.456.874
- Kota Palembang UMK 2023 Rp3.565.409 dan tahun 2024 Rp 3.680.409
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) UMK 2023 Rp3.464.303, tahun 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) tahun 2023 Rp3.404.177 dan tahun 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 Rp3.404.177 dan 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2023 Rp3.502.873 dan 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Banyuasin UMK 2023 Rp3.442.243 dan 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Empat Lawang UMK 2023 Rp3.404.177 dan tahun 2024 belum diputuskan
- Kabupaten Ogan Ilir UMK 2023 Rp3.404.177 dan 2024 belum diputuskan
- Kota Pagar Alam, Umk 2023 Rp3.404.177 dan delum dan tahun 2024 belum diputuskan
-Lubuk Linggau UMK 2023 Rp3.404.177 dan tahun 2024 bum diputuskan
- Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 2023 Rp3.404.177 2024 belum diputuskan
Demikian itulah daftar UMK Sumsel 2024 dimana sebagian wilayah sudah mengumumkannya!

Share this article
Diketahui UMP Provinsi Sumsel di tahun 2024 sudah ditetapkan naik sebesar 1,55 persen dibanding tahun lalu.