AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II, serta Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) telah cair.
Diketahui dana KJP Plus, KJMU tahap II dan BPMS telah cair pada Selasa, 28 November 2023 kemarin.
Pencairan dana subsidi pendidikan itu disalurkan secara bertahap sebagai upaya membantu kebetuhan anak sekolah yang kurang mampu seperti yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk membantu menyediakan kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu. Dengan demikian, mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan,” kata Plt Kepala Disdik DKI, Purwosusilo di Jakarta seperti yang dikutip dari laman Republika.
Disdik DKI Jakarta juga menjelaskan dana KJP Plus tahap II 2023 gelombang I diberikan kepada 576.263 peserta didik.
Sementara itu, jumlah dana yang diterima setiap jenjang pendidikan berbeda dan dibagi menjadi biaya rutin serta biaya berkala.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap II 2023 tiap jenjang pendidikan
Tingkat SD dan sederajat, bantuan akan diberikan kepada penerima sebanyak 226.400 siswa senilai Rp250,000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130,000.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK, Firli Bahuri Ternyata Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Tingkat tingkat SMP dan sederajat, bantuan akan diberikan kepada penerima sebanyak 179.407 siswa, senilai Rp300,000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170,000.
Untuk tingkat SMA/MA, bantuan akan diberikan kepada penerima sebanyak 63.137 siswa senilai Rp420,000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290,000.
Untuk tingkat SMK, bantuan akan diberikan kepada penerima sebanyak 105.583 siswa senilai Rp450,000 per bulan, dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp240,000.
Untuk PKBM diberikan penerima sebanyak 1.736 siswa, senilai Rp300,000.
Terkait dana KJMU diberikan kepada 13.575 mahasiswa dengan total banyuan Rp 9 juta per semester.
Baca Juga: Oknum Polisi Ini Akan Dilaporkan Otto Hasibuan karena Halangi Otopsi Kasus Jessica Wongso, Siapa?
“Untuk KJMU tahap II tahun 2023 gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester,” ujar Purwosusilo.
Sementara untuk BPMS, Purwosusilo menjelaskan bahwa jumlah penerima hantuan tersbut sebanyak 62.466 peserta didik.
Adapun rinciannya yakni sebanyak 5.665 siswa tingkat SD/MI, 20.842 siswa tingkat SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA dan 27.400 siswa tingkat SMK.
Selain itu, Purwosusilo juga menyampaikan bahwa di rekening siswa penerima bantuan BPMS tahun 2023, telah ada dananya, namun dalam kondisi terblokir.
Dana tersebut akan ditransfer ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal jika siswa penerima BPMS belum melunasi uang pangkal.***