AYOJAKARTA.COM – Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso mati-matian melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan keadilan bagi kliennya.
Setelah sebelumnya ada hakim yang dilaporkan karena dugaan pelanggaran kode etik ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Kini Otto Hasibuan bersama Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso akan kembali melaporkan sejumlah pihak ke Mabes Polri.
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Kesiapan Pasangan AMIN untuk Menghadapi Debat Pilpres 2024
Hal ini disampaikan dalam wawancaranya bersama wartawan dan ditayangkan dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
“Hari Jumat kalau nggak salah ini, kita sudah melakukan legal action,” kata Otto Hasibuan dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/11/2023).
Salah satu pihak yang akan dilaporkan oleh Otto Hasibuan dan timnya adalah oknum polisi yang diduga telah menghalang-halangi proses otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin pada 2016 silam.
Kuasa hukum Jessica Wongso ini juga meminta kepada institusi Polri agar tidak melindungi oknum polisi yang akan dilaporkan, namun harus menindak tegas.
Menurutnya harganya terlalu mahal jika hanya untuk melindungi satu dua oknum polisi tetapi bisa berdampak terhadap institusi Polri.
“Saya harapkan kalau ini kita laporkan kepada polisi, ada oknum polisi di dalamnya tolong jangan diproteksi tapi harus ditindak,” ujar Otto Hasibuan.
“Terlalu mahal harga institusi hanya untuk melindungi satu dua orang oknum, mendingnya oknumnya ini harus dibersihkan supaya institusinya bagus,” lanjutnya.
Terkait siapa sosok oknum polisi yang akan dilaporkan oleh kubu Jessica Wongso, Otto Hasibuan tidak mengungkapkannya ke publik.
Namun yang pasti bukan hanya oknum polisi saja yang akan dilaporkan oleh Otto Hasibuan dan tim, tetapi juga pihak lain yang dianggap melakukan dugaan tindak pidana menyembunyikan barang bukti.
“Tim yang ribuan orang itu nanti akan melaporkan seseorang yang terlibat di dalam perkara itu, salah satu di antaranya adalah orang yang menyembunyikan barang bukti CCTV,” ujarnya.
“Hari Jumat akan kita akan laporkan ke Mabes Polri,” imbuhnya.
Terkait kesiapan dalam pelaporannya, Otto Hasibuan memastikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat sejumlah pihak yang terlibat dalam kejahatan dalam kasus kopi sianida.
Baca Juga: 6 Hal yang Harus Diketahui Tentang Gaji Guru yang Diduga Dipotong Habis-habisan di DKI Jakarta
Ia mengungkapkan bahwa Jessica Wongso melalui tim kuasa hukum yang jumlahnya ribuan orang akan memperkarakan semua pihak.
Yang mana dianggap terlibat dalam persekongkolan yang merugikan Jessica Wongso hingga bisa dihukum 20 tahun penjara.
“Sudah ada bukti-buktinya sangat akurat. Akurat sekali ya jadi kalau sudah nanti terbukti bahwa CCTV-nya direkayasa,” kata Otto Hasibuan.
“Kemudian umpamanya otopsinya dihalang-halangi dengan tujuan tertentu ya kan maka mereka itu harus diproses, ya kalau ini nggak terungkap akan bahaya,” sambungnya.***

Share this article
Kini Otto Hasibuan bersama Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso akan kembali melaporkan sejumlah pihak ke Mabes Polri, siapa?