Metropolitan

KJP Plus November 2023 Sudah Cair Tapi Masih Banyak Keluhan, Benarkah Belum Tepat Sasaran?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 30 Nov 2023, 13:00 WIB
KJP Plus November 2023 cair.

AYOJAKARTA.COM — Sebanyak 576.263 peserta didik di DKI Jakarta saat ini tengah berbahagia, karena bantuan KJP Plus November 2023 yang merupakan tahap 2 di tahun ini sudah mulai dicairkan sejak tanggal 28 November kemarin.

Jumlah penerima KJP Plus November 2023 tersebut jauh lebih sedikit daripada penerima di bulan sebelumnya Oktober 2023 yang merupakan tahap pertama, sebanyak 674.599 peserta didik.

Para peserta didik penerima bantuan KJP Plus terdiri dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM.

Berikut adalah jumlah besaran dana bantuan dan penerima KJP Plus per masing-masing jenjang pendidikan dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki:

Baca Juga: Dibanding Oktober, Penerima KJP Plus November Gelombang 1 Berkurang 98.336 Siswa, Tingkat SD Paling Banyak

1. SD/MI

Jumlah penerima: 226.400 peserta didik.

Dengan jumlah dana bantuan Biaya Rutin Rp135.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP Rp130.000/bulan.

2. SMP/MTs

Jumlah penerima: 179.407 peserta didik.

Jumlah bantuan adalah Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000, dan tambahan SPP sebesar Rp170.000/bulan.

3. SMA/MA

Jumlah penerima: 63.137 peserta didik.

Dengan bantuan yang diterima adalah Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp185.000 dan tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan.

4. SMK

Jumlah penerima: 105.583 peserta didik.

Dan bantuan yang diterima adalah sebesar Biaya Rutin Rp235.000, Biaya Berkala Rp215.000 dan tambahan SPP Rp240.000/bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima: 1.736 peserta didik.

Dengan jumlah bantuan Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000 tanpa tambahan SPP.

Baca Juga: Informasi Terkini Soal Pencairan KJP Plus November 2023

Keluhan Masyarakat Soal KJP Plus

Meski bantuan yang dinanti-nanti tersebut telah cair, namun rupanya banyak masyarakat yang masih menyampaikan keluhannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal KJP Plus.

Beberapa keluhan di antaranya adalah masyarakat yang mengaku sudah mendaftar untuk bisa mendapat KJP Plus tetapi tidak ada tindak lanjut.

Selain itu, penerima bantuan justru disebut-sebut adalah warga yang mampu dengan kendaraan bagus dan rumah ber-AC.

Keluhan-keluhan tersebut muncul karena berkurangnya jumlah penerima di tahap kedua ini yang cukup signifikan.

Hal itulah yang membuat banyak spekulasi baru muncul di masyarakat soal penyaluran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 ini.

Penyaluran KJP Plus kali ini dinilai kurang tepat sasaran karena banyaknya pihak-pihak yang mampu namun rupanya mendapatkan bantuan namun sebaliknya banyak yang tidak mampu namun bantuannya di-stop.

"Anak saya ngga pernah dapat padahal udah ngisi formulir 2x scan 2x tp sampe sekarang ngga dpt malah orang yang lebih mampu dapat yang punya motor bagus, pakai AC malah dapat KJP aneh," keluh salah seorang warganet melalui kolom komentar akun @disdikdki.

"@upt.p4op @disdikdki kalian mengemban amanah untun menyalurkan bantuan kepada yang benar2 berhak dan ternyata kenyataannya ada yg layak dapat tp kalian stop bantuannya sedangkan mereka yang mampu dan tdk layak dapat bantuan justru menikmati bantuan dari kalian," keluh warganet lainnya.

"Saya setuju, soalnya saya ga mampu, dan lagi menginjak kelas 12 SMK apalagi SMK swasta sangat amat berat bayarannya. Dan ya KJP saya tiba-tiba di stop, padahal saya rajin masuk sekolah, tdi pernah bermalas-malasan dan ga pernah ikut yg ga bener apalagi nongkrong," timpal warganet lain.

Meski begitu, pihak Pemprov DKI Jakarta melalui P4Op atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum memberikan penjelasan terkait keluhan-keluhan masyarakat tersebut.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana