AYOJAKARTA.COM — Situs Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta mengalami error sejak Jumat, 17 November 2023.
Error ini ditandai dengan munculnya keterangan "Connection failed: Can't connect to MySQL server on '127.0.0.1' (111)".
Akibat error ini pengguna tidak bisa mengakses situs KJP DKI Jakarta untuk mengetahui apakah pencairan dana KJP Plus November sudah dilakukan atau belum.
Diberitakan sebelumnya, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sangat menantikan pencairan dana di November 2023 yang hingga tanggal 18 November ini belum juga terealisasi.
Netizen ramai-ramai menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui unggahan di akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
Menurut informasi yang beredar, KJP Plus November 2023 masih dalam proses penetapan, seperti yang diungkapkan oleh akun Agastya Zabartus.
Dalam unggahannya, Agastya menulis, "Waduhh saya barusan cek di website terbaru sesuai feed di atas, kemudian saya pilih 2023 tahap 2 dan NIK saya tertulis 'data tidak ditemukan'. Apakah emang ini belum selesai tahap penetapan atau emang hal lain? Coba teman-teman cek jika hasil sama, berarti belum selesai penetapan/verifikasi dinasnya."
Tidak hanya Agastya, netizen lain juga mengalami situasi serupa, menciptakan kebingungan di kalangan siswa penerima KJP Plus. Pertanyaan pun muncul, kapan proses penetapan ini akan selesai, dan kapan dana KJP Plus November 2023 dapat dicairkan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Segera Cair setelah Selesai Tahap Ini, Berikut Cek Update Status Penerima
Rangkaian kegiatan, mulai dari pemadanan data hingga penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur, seharusnya telah selesai pada akhir Oktober 2023.
Namun, melihat dari keterlambatan yang terjadi, pencairan dana KJP Plus November 2023 diprediksi akan mundur. Kejadian serupa juga pernah terjadi pada bulan Mei, di mana pencairan dana KJP dilakukan pada tanggal 30 Mei.
Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan KJP Plus Tahap 2 2023, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Prosesnya mencakup memasukkan NIK KTP anak sekolah, memilih tahun dan tahap penyaluran, lalu mengklik "Cek" untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Apabila laman kjp.jakarta.go.id mengalami kendala akses, diimbau untuk mencoba beberapa saat kemudian dan melakukan pengecekan secara berkala. Netizen diharapkan tetap bersabar sambil menunggu kejelasan dari pihak berwenang terkait pencairan dana KJP Plus November 2023.***