AYOJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar atau disebut KJP Plus kini memasuki tahap 2 di bulan November 2023.
Seperti yang telah diketahui, KJP menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan pada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus mengenyam pendidikan, minimal SD hingga tahap SMA atau sederajat.
Di mana progam KJP sendiri dinaungi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Proses pencairan KJP Plus tentu melalui beberapa tahap, di mana diawali dengan pendataan yang dilakukan sejak tanggal 8 hingga 10 September 2023 lalu, dan prosesnya terus berlanjut.
Hingga kini, kapan KJP Plus Tahap 2 akan cair banyak dicari oleh warga Jakarta.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Beberkan Alasan Mengapa KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Belum Juga Cair
Dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com, cek terlebih dahulu status penerima KJP Plus Tahap 2 2023 melalui langkah-langkah berikut ini.
• Masuk ke link resmi kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
• Masukkan NIK KTP anak sekolah
• Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
• Klik Cek dan tunggu sesaat hingga hasil pengumuman muncul
Kemudian, untuk besaran dana beasiswa sesuai dengan jenjang ialah sebagai berikut:
1. Untuk penerima KJP Plus SD dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp250,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp130,000 per bulan
2. Untuk penerima KJP Plus SMP dan sederajat, bantuan akan diberikan sebesar Rp300,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170,000 per bulan
3. Untuk penerima KJP Plus SMA/MA, bantuan akan diberikan sebesar Rp420,000 per bulan, tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290,000 per bulan
4. Untuk penerima JKKP Plus SMK, bantuan akan diberikan sebesar Rp450,000 per bulan, tambahan SPP swasta sebesar Rp240,000 per bulan
Baca Juga: Hati-hati! Inilah 23 Larangan yang Mengakibatkan KJP Plus Dicabut Pemprov DKI Jakarta
Lantas, kapan KJP Plus Tahap 2 2023 akan cair?
Menurut informasi yang disampaikan oleh Disdik DKI Jakarta, ketika ditanya netizen kapan pencairan KJP Plus Tahap 2 melalui komentar di Instagram, bahwa hingga saat ini proses pencairan masih di tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.
"Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya," kata Disdik DKI Jakarta dalam menjawab komentar netizen.
Demikian informasi terkait cara cek status penerima dan kapan KJP Plus Tahap 2 2023 akan cair.

Share this article
Kamu bisa cek terlebih dahulu status penerima KJP Plus Tahap 2 2023 melalui langkah-langkah berikut ini. Silakan diikuti.