AYOJAKARTA.COM – Hingga saat ini publik banyak yang masih bertanya-tanya mengenai pencairan KJP Plus November 2023.
Apalagi sudah pertengahan bulan menuju akhir KJP Plus November 2023 belum ada tanda-tanda dicairkan.
Hal ini tentu saja membuat para penerima dan orang tuanya resah serta mempertanyakan mengapa hingga tanggal belasan KJP Plus November 2023 belum kunjung dicairkan.
Sebenarnya jika melihat jadwal pencairan KJP Plus bulan-bulan sebelumnya, biasanya dicairkan di awal bulan sekitar tanggal 3-10.
Namun jadwal tersebut hanya prediksi dan bukan jadwal pasti jika dilihat dari kebiasaan pencairan di bulan sebelumnya.
Baca Juga: Penetapan UMP 2024 akan Segera Diumumkan, Berapa Kenaikan Upah Buruh di DKI Jakarta?
Terkait dengan kapan dicairkan KJP Plus November 2023 ini, banyak orang tua penerima yang menanyakan di kolom komentar media sosial resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam unggahan Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nama akun @disdikdki, beberapa penerima atau orang tua penerima menanyakan kepastian pencairan KJP Plus November 2023.
Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) memberikan penjelasan mengenai proses pencairan KJP Plus November 2023 yang belum juga disalurkan.
Dijelaskan terkait pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2023 sampai saat ini masih dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Segera Cair setelah Selesai Tahap Ini, Berikut Cek Update Status Penerima
Jika nantinya proses penetapan penerima telah selesai maka kemungkinan KJP Plus November 2023 sudah bisa disalurkan.
“Terkait dengan KJP Plus & KJMU Tahap II Tahun 2023 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu ya,” tulis keterangan Disdik DKI dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @disdikdki, Sabtu (18/11/2023).
Jangan sampai sudah lama menunggu ternyata nama sudah tidak terdaftar dalam penerima KJP Plus November 2023.
Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Beberkan Alasan Mengapa KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Belum Juga Cair
Untuk memastikan status, penerima KJP Plus November 2023 bisa mengecek secara online melalui website resmi, simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP
- Masukkan NIK KTP anak sekolah
- Pilih Tahun dan Tahap Penyaluran
- Klik Cek dan tunggu hingga hasil pengumuman muncul
Itulah cara cek status penerima KJP Plus November 2023.***