Metropolitan

Sikapi Peluang Keputusan Mahkamah Konstitusi Soal Batas Usia Maksimal Capres, Politisi Gerindra: Mereka Paham

Oleh: Karseno AJ Minggu 22 Okt 2023, 21:01 WIB
Kantor Mahkamah Konstitusi. Selain gugatan batas usia minimum bagi capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi juga menghadapi gugatan terkait batas usia maksimum.

AYOJAKARTA.COM – Selain gugatan batas usia minimum bagi capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi juga menghadapi gugatan terkait batas usia maksimum.

Disetujuinya batas usia minimum yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, dinilai sebagian kalangan sebagai upaya meluruskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

Penilaian dan anggapan berbeda justru terjadi pada batas usia maksimal yang besok akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebagian kalangan menilai, usulan batas usia maksimal bagi capres-cawapres merupakan upaya untuk menghambat laju Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui publik diantara ketiga capres yang telah dikenal, Prabowo Subianto merupakan kandidat capres dengan usia paling senior.

Terkait dengan pengajuan gugatan terhadap Pasal 169 huruf (q) UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat tiga pihak pemohon.

Baca Juga: MK Bakal Gelar Sidang Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Nasib Prabowo Subianto Dipertanyakan

Dalam gugatannya, Rio Saputro, Wiwit Ariyanto serta Rahayu Fatika Sari selaku pemohon meminta agar MK memberi batas usia maksimal bagi capres-cawapres adalah 70 tahun.

Selain itu, gugatan terhadap MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres juga datang dari Rudy Hartono.

Dalam tuntutannya, Rudy meminta agar Hakim MK memberi syarat minimal 40 tahun dan dan batas maksimal 70 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden.

Sementara pemohon lainnya Gulfino Guevarrato meminta agar MK menetapkan batas usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun serta maksimal dua kali pengajuan sebagai calon.

Sehubungan dengan adanya gugatan terkait batas usia maksimal tersebut, Pengamat Politik Hendri Satrio memberi tanggapan.

Hal tersebut diungkapkan Hendri Satrio pada awal-awal Mahkamah Konstitusi menerima gugatan dari sejumlah kalangan.

Menurut Hendri, pembatasan bisa merupakan hal baik karena merupakan kesempatan bagi tumbuhnya proses dan keteraturan regenerasi kepemimpinan.

“Akan sangat lucu kalau satu saja dikabulkan, kalau Mas Gibran kemudian dikabulkan, yang 65 dan 70 juga dikasih,” ungkap Hensat.

Meminjam istilah permainan catur, situasi Gibran dan Prabowo tidak lain saat ini ada dalam kondisi pilihan sulit atau Skak-Ster, karenanya Remis merupakan pilihan realistis.

Sejalan dengan rencana putusan Mahkamah Konstitusi, Politisi Partai Gerindra Habiburokhman ikut memberi tanggapan.

Menurut Habib, usia dan kedewasaan serta kematangan seseorang tidak selamanya perlu diterjemahkan dengan bilangan angka.

Baca Juga: Maju Mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Cawapres, Pengamat: Ada Tiga Aspek Penting Alasan Memilih Mahfud MD

Bukan saja menyangkut aspek kedewasaan, aspek kesehatan seseorang juga tidak dapat dikaitkan secara mutlak dengan usia seseorang.

Namun demikian, Habib mengingatkan bahwa produk hukum yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat seluruh orang.

“Kita percaya Hakim Konstitusi kita bisa memutus yang terbaik, mereka paham mau dibawa kemana dua perkara ini,” ungkap Habib dikutip Ayojakarta pada Minggu, 22 Oktober 2023 dari tvOneNews.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam