MK Bakal Gelar Sidang Vonis Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun, Nasib Prabowo Subianto Dipertanyakan

Kekhawatiran Prabowo gagal nyapres mencuat usai MK diinformasikan bakal kembali menggelar sidang vonis terkait dengan gugatan pemilu.
Kekhawatiran Prabowo gagal nyapres mencuat usai MK diinformasikan bakal kembali menggelar sidang vonis terkait dengan gugatan pemilu.

AYOJAKARTA.COM – Bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dikhawatirkan bakal gagal nyapres di Pilpres 2024. 

Kekhawatiran tersebut mencuat usai Mahkamah Konstitusi (MK) diinformasikan bakal kembali menggelar sidang vonis terkait dengan gugatan pemilu.

Isi gugatan terkait dengan syarat batas maksimal usia bagi capres dan cawapres adalah 70 tahun.

Dilansir oleh akun Instagram @terangmedia pada Kamis, 19 Oktober 2023, sidang vonis gugatan pemilu tersebut akan digelar MK pada Senin, 23 Oktober 2023.

Kemudian apabila nanti pada sidang vonis gugatan pemilu ternyata pihal MK mengabulkan penganuan batas usia capres 70 tahun, maka otomatis Prabowo Subianto bisa gagal maju capres.

Pasalnya usia dari Prabowo Subianto saat ini ketika kembali maju sebagai bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju adalah 71 tahun.

Baca Juga: Disebut Jadi Cawapres Terkuat Prabowo, Berikut Deretan Prestasi Erick Thohir yang Dilirik Partai

Sebagaimana diketahui, sebelumnya MK juga mengabulkan gugatan pemilu dari salah satu mahasiswa yang bernama Almas Tsaqibbirru.

Almas Tsaqibbirru sendiri merupakan mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), yang mengajukan gugatan bahwa seseorang boleh maju Pilpres meski belum berusia 40 tahun asalkan pernah atau sedang mejabat Kepala Daerah.

Dimana putusan MK mengabulkan gugatan Almas Tsaqibbirru tersebut lantaran batas usia tidak diatur tegas dalam UUD 1945.

Sebagai informasi, gugatan soal batas usia maksimal capres untuk mencalonkan diri adalah 70 tahun tersebut disampaikan oleh warga Malang bernama Rudy Hartono.

Dalam permohonan gugatannya, Rudy menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Adapun pasal yang dikaitkan oleh Rudy tersebut mengatur soal syarat untuk menjadi capres adalah berusia paling rendah 40 tahun.

Kemudian dalam petitumnya, Rudy meminta agar MK menyatakan pasal tersebut konstitusional bersyarat seperti berikut.

"Yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal dengan frasa 'usia paling tinggi 70 tahun' sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Rudy dalam berkas gugatannya yang diunggah di laman resmi MK, dikutip dari Republika.co.id.

Baca Juga: Deklarasi Prabowo-Erick Thohir Tertunda Gegara ke Luar Negeri, Sudah Fix 100 Persen?

Tak hanya itu, Rudy juga menyinggung soal usia presiden-presiden Indonesia sebelumnya yang mana seluruh ya mulai menjabat pada usia di bawah 70 tahun.

Seperti Presiden Soekarno yang mulai menjabat di usia 44 tahun, kemudian Soeharto di usia 46 tahun, Habibie 62 tahun, Gus Dur 59 tahun, Megawati 54 tahun, SBY 55 tahun, lalu terakhir Jokowi 53 tahun.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# usia maksimal
# 70 tahun
# Capres
# MK
# Prabowo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.