AYOJAKARTA.COM - Tilang uji emisi akan kembali diterapkan kembali pada 1 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang uji emisi di DKI Jakarta sejak September 2023 lalu.
Tilang uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan motor saja, tetapi juga mobil yang melintas di kawasan DKI Jakarta.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Akan Kembali Dilakukan pada 1 November di DKI Jakarta, Berapa Dendanya?
Adanya tilang uji emisi ini bertujuan untuk memastikan gas buang kendaraan sudah sesuai ambang batas.
Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai lokasi dan jadwal tilang uji emisi di DKI Jakarta.
Melansir dari Suara.com, terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan tilang uji emisi di DKI Jakarta.
Baca Juga: 3 Ciri Pengendara yang Berpotensi Kena Tilang Manual
Berikut adalah lokasi pelaksanaan tilang uji emisi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
- Taman Anggrek, Jakarta Barat
- Terminal Blok M, Jakarta Selatan
Baca Juga: Usul Anggota DPR Soal Denda Tilang Terkoneksi Dengan Rekening, Netizen: AUTO TUTUP REKENING!
Tilang uji emisi ini dijadwalkan berlangsung mulai dari 1 September 2023 hingga Desember 2023.
Maka dari itu, para pengendara yang melintasi kawasan Jakarta sebaiknya mengikuti uji emisi mulai dari sekarang.
Ini lantaran pengendara yang tidak lolos uji emisi akan kena tilang dan juga harus membayar denda.
Sanksi tilang yang diberikan kepada pengendara yang tidak lolos uji emisi tergantung dari jenis kendaraannya.
Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 285 dan 286 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut adalah rincian denda kendaraan yang melanggar batas uji emisi.
Baca Juga: Kapolri Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sanksi Tegas Menanti Anggota Jika Lakukan Pungli!
- Motor: Rp 250.000 hingga Rp 500.000
- Mobil: Rp 500.000
Demikian informasi mengenai jadwal dan lokasi tilang uji emisi di DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.***