Metropolitan

Demi Kelancaran KTT ASEAN, Pemprov DKI Jakarta Imbau Pegawai Swasta WFH 5-7 September

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 13 Agu 2023, 11:15 WIB
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

AYOJAKARTA.COM - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau pihak swasta untuk menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama kegiatan KTT ASEAN.

Seperti yang diketahui, KTT ASEAN akan berlangsung pada tanggal 5 – 7 September 2023 mendatang.

Heru Budi Hartono mengatakan imbauan kebijakan WFH ini dilakukan demi kelancaran acara KTT ASEAN.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Nasabah PNM: Eksis di KTT ASEAN, Merry Bawa Olahan Makanan Indonesia Dicintai Delegasi Dunia

“Diluar dari organisasi Pemda DKI kami menghimbau untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan tanggal 5 sampai 7 September. Maka pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan misalnya work from home (WFH) masing-masing dengan kebijakan masing-masing,” kata Heru Budi dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (13/8/2023).

Heru Budi memastikan pihaknya akan segera menerbitkan keputusan instruksi gubernur untuk kebijakan WFH tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan WFH tersebut tidak dilakukan untuk seluruh instansi di DKI Jakarta.

Baca Juga: KTT ASEAN Buat Pangeran Brunei Darussalam Jatuh Cinta Pada Labuan Bajo, Terungkap Ini Alasannya

Akan tetapi, kebijakan tersebut diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di gedung Pemprov DKI Jakarta yang lokasinya berdekatan dengan venue KTT ASEAN.

Kebijakan ini tidak hanya diberlakukan untuk para pekerja saja, tetapi juga kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Nantinya penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan diberlakukan di sekolah yang dekat dengan venue KTT ASEAN.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ternyata Ini Protokol Keamanan yang dilakukan Indonesia sebagai Tuan Rumah KTT ASEAN 2023

Namun, Heru Budi menegaskan untuk pihak perkantoran swasta Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengeluarkan imbauan.

“Saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur bahwa misalnya sekolah, gedung-gedung pemda yang di sekitar titik-titik lokasi nanti tempat kegiatan akan kami lakukan WFH. Tapi sekali lagi untuk yang di luar dari perangkat daerah, swasta dan lain sifatnya adalah edaran dan imbauan,” jelasnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris