AYOJAKARTA.COM - Demi memberlakukan lalu lintas yang tertib dan aman, Polda Metro Jaya mulai hari ini akan melakukan operasi Patuh Jaya 2023 di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Operasi Patuh Jaya 2023 yang dilakukan Polda Metro Jaya akan berjalan selama dua minggu mulai 10-23 Juli 2023.
Dalam operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan tilang kepada 14 sasaran pelanggaran berikut ini.
Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah Lulusan IPS yang Sepi Peminat Namun Prospek Kerja Menjanjikan, Gaji Pasti Aman
Dikutip ayojakarta.com dari laman resmi Polri pada Senin (10/7/2023), 14 sasaran tersebut di antaranya:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Melanggar marka atau bahu jalan
- Kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan
- Tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala yang SNI
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan sabuk pengaman (bagi kendaraan roda empat)
- Melawan arus yang seharusnya
- Tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Penertiban kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP
Baca Juga: Wakili Pemilik Ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Ketua RT Riang Prasetya ke Polda Metro
Pelaksanaan operasi Patuh Jaya 2023 oleh Polda Metro Jaya akan melibatkan sedikitnya 2.938 personel guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti mengutip dari Suara.com.
"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ujar Kombes Pol Latif Usman.
Baca Juga: Buntut Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri
Dalam keterangannya, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya agar tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku.
Hal tersebut sangat penting dilakukan demi menjaga keselamatan berkendara selama di jalan bagi seluruh warga.
"Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," ungkapnya.***