Metropolitan

Ngeyel! Abaikan Peringatan JPU Pekan Lalu, Mario Dandy Pakai Kemeja Navy Saat Sidang Hari Ini

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 27 Jun 2023, 13:20 WIB
Mario Dandy saat sidang

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas kembali digelar hari ini Selasa (27/6/2023).

Pada sidang sebelumnya, Mario Dandy sempat mendapat teguran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal cara berpakaiannya saat sidang.

Seolah abai terhadap peringatan dan teguran JPU, Mario Dandy yang hadir pada sidang hari ini kembali terlihat mengenakan kemeja berwarna biru navy.

Baca Juga: Tanyakan Itikad Baik Soal Restitusi dari Mario Dandy, Penasihat Hukum David: Jika Ada Penyesalan Pasti Drama

Padahal diketahui sebelumnya bahwa teguran JPU kepada Mario Dandy adalah agar pada sidang selanjutnya ia harus mengenakan pakaian hitam putih seperti terdakwa lainnya Shane Lukas.

Saat itu di sidang sebelumnya, Mario Dandy nampak bergaya necis mengenakan kemeja batik lengan panjang.

Sontak saja penampilan terdakwa pelaku penganiayaan terhadap David Ozora itu mendapat teguran dari JPU.

Baca Juga: Berdandan Necis Gunakan Kemeja Batik saat Sidang, JPU Tegur Mario Dandy Saat Sidang: Hitam Putih Saja!

Dan usai ditegur, Mario pun terlihat mengangguk yang artinya mengiyakan permintaan JPU terhadap dirinya.

Momen peneguran JPU kepada Mario Dandy terjadi pada sidang yang berlangsung pada pekan lalu yakni Selasa, 20 Juni 2023.

Jaksa meminta agar Mario Dandy menggunakan pakaian tersebut dalam sidang yang akan digelar selanjutnya.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut Ganti Rugi Rp 120 Miliar, Benarkah Kementerian Akan Siapkan Dana Bantuan?

“Mohon izin, untuk saudara Mario, untuk kedepan dalam persidangan pakaiannya hitam putih saja ya,” tegur JPU kepada Mario Dandy.

Teguran tersebut dikarenakan Mario Dandy nampak menggunakan kemeja batik berlengan panjang yang membuat dandannya terlihat necis.

Saat ditegur Mario Dandy yang saat itu menggunakan masker nampak mengangguk mendengar teguran dari JPU.

Baca Juga: Kecewa JPU Tak Dalami Ancaman Penembakan Mario Dandy ke David, Jonathan Latumahina Sebut akan Bongkar Hal Ini

Dilansir dari Suara.com, rupanya gaya berpakaian Mario Dandy yang tak sesuai arahan JPU itu sudah beberapa kali dilakukannya.

Di awal persidangan, Mario sempat mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.

Namun pada persidangan Kamis (15/6/2023) Mario nampak menggunakan kemeja batik berwarna hijau.

Baca Juga: Berawal dari Kekasih Kini Berselisih, AG Jadi Saksi Memberatkan dalam Sidang Kasus Mario Dandy

Dan pada sidang Selasa (20/6/2023), Mario terlihat menggunakan kemeja batik hitam dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris