AYOJAKARTA.COM - AG yang semula merupakan kekasih Mario Dandy saat ini justru menjadi lawannya karena hadir sebagai saksi yang memberatkan dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Menariknya Jaksa menentukan bahwa AG akan hadir pada sidang lanjutan Mario Dandy yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi mahkota.
Tak hanya menjadi saksi mahkota yang memberatkan Mario Dandy, AG bahkan sudah dua kali melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan terhadap dirinya.
Namun kedua laporan tersebut ditolak dengan alasan yang berbeda.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Mario Dandy Kembali Digelar, 3 Saksi Tak Hadir karena Alasan Ini, Siapa Saja?
Pertama dengan alasan harus berdasarkan pada orang tua atau wali AG yang melaporkan langsung dan yang kedua ditolak karena harus ada visum terlebih dahulu.
AG yang merupakan anak di bawah umur wajib didampingi dalam memberikan kesaksian karena diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan kepada David Ozora.
Saat ini AG sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com pada Rabu (21/6/2023), Kuasa Hukum David Ozora Mellisa Anggraini merasa heran kenapa AG justru dijadikan sebagai saksi mahkota.
Baca Juga: Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Berhadapan dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Persidangan
Mengingat AG merupakan salah satu pelaku penganiayaan David Ozora yang memiliki peran dan juga ada di TKP penganiayaan.
Ditambah lagi saat ini AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora.
AG juga sudah menjalani sidang dan mendapatkan vonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara.
“Kita ketahui dia (AG) adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga menurut kami, rasanya nggak seperti ini,” ujar Mellisa Anggraini.
AG juga tidak hadir dalam sidang lanjutan Mario Dandy pada Selasa (20/6/2023), hal ini diketahui dari Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo yang telah menghubungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai saksi mahkota yang memiliki peran penting, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa AG akan hadir pada akhir persidangan nanti.
“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa anak AG belum dipanggil hari ini,” ujar Mangatta Toding Allo.
“Anak AG merupakan saksi mahkota sehingga diperiksa paling terakhir,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul Heran Dengar AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy, Pengacara David Ozora: Rasanya Nggak Seperti Itu.***

Share this article
Berawal dari kekasih, AG bakal menjadi saksi yang memberatkan untuk Mario Dandy karena dijadikan sebagai saksi mahkota.