Metropolitan

Profil Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Laporkan Siswi SMP ke Polisi usai Kritik Pemkot Jambi, Ternyata Dosen

Oleh: Linda Wati Senin 05 Jun 2023, 16:38 WIB
Muhammad Gempa Awaljon Putra diketahui telah melaporkan seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff karena telah melayangkan sejumlah kritikan kepada Walikota Jambi Syarif Fasha.

AYOJAKARTA.COM — Nama Muhammad Gempa Awaljon Putra tengah menjadi perbincangan publik.

Sosok Muhammad Gempa Awaljon Putra merupakan seorang Kabag Hukum Pemkot Jambi.

Muhammad Gempa Awaljon Putra diketahui telah melaporkan seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff karena telah melayangkan sejumlah kritikan kepada Walikota Jambi Syarif Fasha.

Tak hanya memberikan kritikan pada Walikota Jambi, Syarifah juga memberi kritikan pada PT RPSL.

Baca Juga: Syarifah Dilaporkan Usai Bela Nenek di Jambi, Warganet Sindir Keras: Pejabat Jadi Bemper Perusahaan Asing?

Dalam unggahan Twitter @PartaiSocmed, PT tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.

Syarifah pun memperjuangkan keadilan untuk neneknya yang rumahnya rusak karena diduga oleh perusahaan tersebut.

Syarifah Fadiyah Alkaff, seorang siswi SMP yang memperjuangkan hak neneknya justru dilaporkan ke polisi.

Siswi SMP Kota Jambi ini dilaporkan dengan UU ITE.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Dampingi Siswi SMP yang Viral Karena Dilaporkan Polisi Usai Kritik Pemkot Jambi

Menurut keterangan dalam video yang dia buat, yang melaporkan dirinya adalah Muhammad Gempa Awaljon.

Lantas siapakah sosok Gempa Awaljon? Berikut adalah profil dari Muhammad Gempa Awaljon.

Profil Gempa Awaljon

Muhammad Gempa Awaljon Putra S.H, M.H, dalam keterangan laman Universitas Jambi, dia berstatus kepegawaian Dosen Praktisi (NIDK Pusat) dengan status kerja dosen aktif.

Ia merupakan Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi.

Baca Juga: Kritik Kota Jambi Demi Mencari Keadilan untuk Neneknya, Siswi SMP Dilaporkan Oleh Kabag Hukum Jambi

"Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020," tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.

Kemudian berdasarkan LHKPN Gempa, yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Tercatat pada 9 Desember 2014, harta kekayaannya sebesar Rp167.903.331. Kemudian pada 2018, harta kekayaannya naik menjadi Rp224.080.315.

Pada 2019 turun menjadi Rp170.708.800, pada 2020 hingga 2021 harta kekayaannya tidak berubah.

Terakhir pada 31 Desember 2022 harta kekayaannya naik menjadi Rp179.404.137.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana