AYOJAKARTA.COM -- Menjaga kebersihan tubuh dan mulut tetap penting saat menjalani ibadah puasa. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah menggosok gigi saat puasa bisa membatalkan? Yuk, simak penjelasannya di sini!
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga melatih diri untuk lebih disiplin, sabar, dan menjaga kebersihan. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan, termasuk mulut, meski sedang berpuasa.
Namun, bagaimana dengan aktivitas menggosok gigi? Apakah sikat gigi saat puasa bisa membatalkan ibadah yang kita jalani?
Baca Juga: Cara Membayar Utang Puasa Jika Lupa Jumlahnya, Umat Muslim Tak Perlu Cemas
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Sebelum membahas soal sikat gigi, ada baiknya kita pahami dulu beberapa hal yang secara umum bisa membatalkan puasa, yaitu:
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan intim di siang hari
- Keluar mani dengan sengaja
- Kehilangan akal (pingsan atau mabuk)
- Haid
- Melahirkan
- Nifas
- Memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tubuh: mulut, hidung, telinga, kemaluan, dan dubur.
Lalu, apakah menggosok gigi termasuk dalam kategori ini?
Menurut penjelasan Buya Yahya, seorang ulama terkemuka, menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Hukumnya makruh, artinya tidak dianjurkan, tapi juga tidak sampai haram atau membatalkan puasa.
Buya Yahya menjelaskan, “Makruh itu larangan yang tidak sampai haram. Sama seperti mengguyur kepala, yang terlarang itu jika sengaja memasukkan air ke telinga.”
Baca Juga: Laris Manis dari Ibu Kota! 6 Ide Jualan Takjil Ramadhan Khas Betawi
Jadi, jika kamu ingin menggosok gigi saat puasa, pastikan melakukannya dengan hati-hati agar tidak ada air atau sisa pasta gigi yang masuk ke tenggorokan.
Menggosok gigi saat puasa tidak membatalkan asalkan tidak ada yang tertelan. Meski hukumnya makruh, menjaga kebersihan mulut tetap dianjurkan agar ibadah puasa terasa lebih nyaman. Jadi etap utamakan kehati-hatian dan niatkan untuk menjaga kebersihan diri.