AYOJAKARTA.COM - Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dikabarkan telah mengundurkan diri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bukhori Yusuf memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPR akibat dari laporan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri keduanya.
Seperti yang diketahui, Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR (MKD) karena diduga aniaya istri keduanya yang tengah hamil.
Kabar mengenai pengunduran diri Bukhori Yusuf diungkapkan oleh Ketua MKD, Adang Daradjatun.
“Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai,” kata Adang Daradjatun dikutip AyoJakarta.com dari metro.suara.com, Rabu (24/5/2023).
Adang menjelaskan bahwa Bukhori sudah mengundurkan diri jauh sebelum ada laporan mengenai KDRT yang ditujukan kepada mantan kader PKS itu.
Baca Juga: Bukhori Yusuf Mantan Anggota DPR Diduga Lakukan KDRT di 3 Kota, Begini Kondisi Istrinya Sekarang
Sosok yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat PKS itu juga mengungkapkan bahwa partai PKS juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bukhori.
Proses pemeriksaan tersebut dilakukan oleh PKS terhadap Bukhori atas dugaan pelanggaran disiplin.
Adang menerangkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Bukhori tidak akan bisa dilanjutkan lagi.
Ini lantaran Bukhori sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan dan mengacu pada peraturan yang ada bahwa pemeriksaan dilakukan kepada anggota DPR.
Usai Bukhori Yusuf mundur dari DPR, DPP PKS akan segera mencari sosok yang bisa menggantikan posisi Bukhori Yusuf di DPR.
Untuk diketahui, Bukhori dilaporkan atas dugaan KDRT yang menimpa istri keduanya yang berinisial M.
Baca Juga: Keji! Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan ke MKD, Dugaan KDRT Injak Istri Hamil Hingga Pendarahan
Dikabarkan bahwa KDRT yang dilakukan oleh Bukhori terhadap istri keduanya sudah terjadi sejak tahun 2022.
Tindakan KDRT Bukhori tersebut disebut-sebut juga sudah diketahui oleh istri pertama dan juga anak-anaknya.***