AYOJAKARTA.COM -- Mario Dandy Satrio merupakan salah satu tersangka dari kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Tak cukup sampai disitu, Mario juga diperiksa oleh KPK terkait kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang dan gratifikasi.
Ketika ditanya awak media tentang kasus yang menjerat sang ayah, Mario mengaku tak tahu soal kasus tersebut.
Baca Juga: Proses P-21 Kasus Mario Dandy Sangat Lambat, Setelah 3 Bulan, Akankah Bisa Selesai Minggu Ini?
"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario.
Mario juga mengatakan kalau dirinya tidak pernah memegang telepon genggam atau handphone selama ditahan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Kan saya nggak pegang handphone," ungkap Mario lebih lanjut.
Selanjutnya, putra Rafael ini mengaku belum pernah bertemu kembali dengan ayahnya sejak dia ditahan karena kasus penganiayaan David.
Untuk kasus yang dilaporkan mantan kekasihnya AG, ia juga menegaskan kalau tidak tahu apa-apa terkait laporan itu.
Baca Juga: Update Kasus Mario Dandy, Sudah 3 Bulan Tak Kunjung Disidang, Kejati Sebut Masih Lakukan Ini
"Saya gak tahu mas, saya gak tahu, " kata Mario kembali yang dikutip dari Youtube Metro TV, Selasa (23/5).
Kemudian, Mario tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bahan berwarna hitam, dan bersepatu pantofel, kedua tangannya tampak terborgol dengan kabel tis.
Ia berjalan sambil diapit oleh penyidik kepolisian berkemeja putih di sisi kiri dan kanannya sebelum ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU sang ayah.
Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Perkara Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Ngaku Tidak Tahu Apa-Apa
Sebelumnya, KPK mengatakan Rafael Alun Trisambodo diduga telah menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael dan Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar di salah satu bank plat merah.***(Cita Aryani. M)