AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baru-baru ini, KPK memeriksa anak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
KPK memutuskan untuk memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.
Baca Juga: Keluarga David Ozora Kesal dengan Penanganan Kasus Penganiayaan : Mario Dandy Dibebaskan Saja!
Sebelum diperiksa oleh KPK, Mario Dandy keluar dari Polda Metro Jaya dan didampingi oleh beberapa orang.
Ketika bergegas menuju KPK, Mario Dandy mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kasus apa yang menjerat ayahnya itu.
Mario Dandy menyebut bahwa ia tidak mengetahui kasus sang ayah lantaran ia tidak memiliki handphone (HP) di tahanan.
Baca Juga: Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafel Alun Trisambodo! Mario: Saya…
Sehingga ia tidak bisa mengetahui bagaimana kabar sang ayah usai dirinya mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penganiayaan David Ozora.
“Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP,” kata Mario Dandy dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/5/2023).
Untuk diketahui, Rafael Alun merupakan mantan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Gak Tahu Apa-apa, Saya Gak Pegang HP!
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rafael Alun menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy viral, Rafael Alun dicopot dari jabatannya.
Rafael Alun mulai diincar oleh KPK usai kasus yang menjerat sang anak mendadak viral di media sosial.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Gak Tahu Apa-apa, Saya Gak Pegang HP!
Pasalnya gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy juga menjadi sorotan publik hingga akhirnya terbongkar bahwa sang ayah memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Pada 10 April 2023 lalu, KPK resmi menaikan status Rafael Alun menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang.***

Share this article
Mario Dandy ngaku tak tahu menahu soal kasus sang ayah Rafael Alun Trisambodo dengan alasan tak pegang HP.