AYOJAKARTA.COM - Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus diperuntukan bagi pelajar DKI Jakarta dari kalangan masyarakat yang tidak mampu.
Pencairan KJP Plus setiap bulannya ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat.
Selain dana KJP Plus untuk membantu dana pendidikan pelajar DKI Jakarta, kartu ini juga bisa dipakai untuk menggunakan beberapa fasilitas.
Di antaranya yakni Transjakarta, masuk museum, belanja subsidi pangan, masuk Ragunan, masuk Monas, dan masuk Ancol secara gratis.
Dikutip melalui Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) pada akun @upt.p4op, dana KJP Plus Tahap I 2023 akan mulai dicairkan bulan Mei hingga Oktober.
Sementara untuk KJP Plus Tahap II akan mulai dicairkan bulan November hingga April.
Untuk pendataan KJP Plus Tahap I ini sudah dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2023 lalu.
Sementara pendataan KJP Plus Tahap II akan dilaksanakan pada september hingga Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Sudah Bulan Mei 2023, Cek Penerima KJP Plus yang Disyaratkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Pencairan KJP Plus dibagi 5 kelompok meliputi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan rincian besaran sebagai berikut:
1. SD/MI mendapat dana dengan besaran Rp250.000. Ada tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
2. SMP/MTs mendapat dana dengan besaran Rp300.000. Ada tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
3. SMA/MA mendapat dana dengan besaran Rp420.000. Ada tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
4. SMK mendapat dana dengan besaran Rp450.000. Ada tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKMB mendapat dana dengan besaran Rp300.000.
Untuk memastikan pencairan dana KJP Plus Tahap I 2023 atau pada Mei ini dapat dicek melalui aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara cek saldo KJP Plus Mei 2023 melalui aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store
2. Install aplikasi
3. Buka aplikasi JakOne Mobile
4. Klik 'Daftar'
5. Pilih 'Setuju'
6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih 'Tidak Punya'
7. Lengkapi isian data lalu pilih 'Lanjut'
8. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay
9. Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay
10. Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan
11. Masukkan kode OTP lalu kirim
12. Pendaftaran selesai
13. Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login
Baca Juga: Apakah KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair? Ini Kegunaan Dana Bantuan dari Pemprov DKI
Kemudian, berikut cara mengaitkan rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile.
1. Login di aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan Menu
3. Pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus
5. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik 'Lanjut'
6. JakOne Mobile dan KJP Plus sudah terhubung
Untuk informasi atau pengumuman penting terkait KJP Plus bisa dipantau melalui akun media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
Selain itu juga bisa dipantau melalui media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) pada akun @upt.p4op.****