AYOJAKARTA.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa di Ibu Kota.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu di Jakarta.
Bagi para penerima KJP Plus di Jakarta, sudah saatnya untuk mengecek apakah bantuan dana tersebut sudah cair atau belum pada bulan Mei 2023.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menerapkan beberapa syarat untuk warga DKI yang ingin mendapatkan manfaat dari program KJP Plus.
Dilansir dari laman jakarta.go.id pada Sabtu, 6 Mei 2023, berikut ini adalah syarat penerima KJP Plus:
1. Peserta didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun.
2. Terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta.
3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
6. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.
7. Anak dari pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.
8. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta.
9. Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Baca Juga: Apakah KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair? Ini Kegunaan Dana Bantuan dari Pemprov DKI
Setelah mengecek status penerimaan KJP Plus, para penerima dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, dan biaya sekolah lainnya.
Jika tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, penerima KJP Plus dapat diberhentikan dari program tersebut.
Melalui program KJP Plus, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta serta membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.***

Share this article
Bagi para penerima KJP Plus di Jakarta, sudah saatnya untuk mengecek apakah bantuan dana tersebut sudah cair atau belum pada bulan Mei 2023.