AYOJAKARTA.COM – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan.
Terhadap korbannya yakni Ken Admiral digelar di Polda Sumut yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Senin, 8 Mei 2023.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Ken Admiral, diketahui bahwa ada perintah dari AKBP Achiruddin Hasibuan kepada seseorang untuk mengambil senjata laras panjang.
Yakni, saat Ken Admiral dan rekan lainnya tiba di rumah Aditya Hasibuan. Adapun kronologi yang terekam dalam BAP tersebut awal mulanya karena perusakan spion mobil yang merupakan mobil milik Ken Admiral tepatnya pada 21 Desember 2022, akibatnya untuk meminta pertanggung jawaban dari Aditya Hasibuan.
Baca Juga: Bermasalah Akut! 5 Borok AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar hingga Sukses Hancurkan Karir Sendiri
Ken Admiral datang bersama temannya berkunjung ke rumah AKBP Achiruddin Hasibuan sekitar pukul 02.00 dini hari.
Berdasarkan keterangan di BAP saat korban memanggil Aditya yang datang adalah kakak serta Ayahnya.
Di situlah Achiruddin Hasibuan langsung menanyakan tujuan dari Ken Admiral dan teman-temannya datang ke rumahnya.
“Mau ngapain kalian di sini ramai-ramai?” kata Achiruddin dalam BAP Ken Admiral.
Dalam BAP dijelaskan bahwa mantan perwira polisi ini tidak terima dengan kedatangan Ken Admiral bersama teman-temannya.
Ia pun meminta agar seseorang mengambil senjata laras panjang yang berada dalam rumahnya.
“Ambil dulu senjata laras panjang di dalam itu,” kata Achiruddin dalam BAP Ken Admiral.
Usai penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya dan tidak ada niatan untuk melerai perbuatan tersebut.
KAKBP Achiruddin kemudian mendapatkan sanksi pemecatan dari polri bahkan dirinya juga ditersangkakan.
Baca Juga: Kesal dengan Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin, Megawati: Gile Polisi Sekarang Arogan Banget
Karirnya di kepolisian harus amblas karena ulah sang anak, bahkan usai kasus tersebut viral di media sosial.
Kini gaya hidup mewah yang kerap diperlihatkan di media sosial pribadinya juga turut jadi gunjingan warganet.
Bahkan harta kekayaan dari Achiruddin Hasibuan mulai diendus dan ditelisik oleh KPK.
Hal ini dikarenakan dirinya kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon.
Baca Juga: Terungkap! AKBP Achiruddin Hasibuan Berkali-kali Langgar Kode Etik, Kapolda Sumut Ungkap Hal Ini
Apalagi kendaraan yang tergolong mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN yang sebelumnya hanya dilaporkan sejumlah Rp467 juta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menuturkan bahwa sudah dibentuk tim dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan.
Selain ketidak sesuaian LHKPN, Achiruddin Hasibuan juga bakal dipidana terkait kasus penimbunan BBM ilegal.
Saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana Migas dan pencucian uang.
Polda Sumut menggandeng PPATK menelusuri dugaan pencucian uang yang diketahui bahwa diduga Achiruddin Hasibuan menerima imbalan atas jasanya mengawasi kegiatan Migas illegal milik PT Almira sejak 2018 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
“Penyidik Ditreskrimsus sedang memproses ini dan untuk melapis itu, penyidik Ditreskrimsus khususnya yang menangani Undang-undang Migas dan korupsinya,” ujarnya, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTUbe MetroTV pada Senin, 8 Mei 2023.
“Melapisi dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerimaan hadiah yang tidak benar,” pungkasnya.***