AYOJAKARTA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.
AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi tersangka atas dugaan membiarkan anaknya yang tidak lain bernama Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Hari ini juga ditetapkan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan (AKBP Achiruddin Hasibuan) sebagai tersangka,” kata Kapolda Sumatera Utara R.Z. Panca Putra Simanjuntak.
Dalam penyampaiannya AKBP Achiruddin Hasibuan telah membiarkan anaknya yakni Aditya Hasibuan menganiaya korban padahal dirinya berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kesal dengan Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin, Megawati: Gile Polisi Sekarang Arogan Banget
Selain itu, polisi juga telah mengamankan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas korban yakni Ken Admiral.
“Karena keberadaan (AKBP Achiruddin Hasibuan) pada saat kejadian tersebut, baik itu turut serta melakukan ataupun tidak tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu,” sambungnya.
Bukan itu saja, nasib dari karirnya di kepolisian juga harus amblas tidak lain karena ulah sang anak. Buntut dari kejadian tersebut membuat perwira polisi ini harus dipecat dari kepolisian.
Sidang etik memutuskan memutuskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari kepolisian melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: Tanggapi Isu Bunuh Diri AKBP Buddy, Kompolnas Ungkap Banyak Kasus Serupa, Ini Alasannya!
Ia menjalani sidang kode etik karena melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Ayah Aditya Hasibuan ini terbukti dalam video yang beredar membiarkan perkelahian antara Ken Admiral dengan anaknya.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan termasuk juga keluarga dari korban yakni Elvi Indri yang merupakan ibunda dari Ken Admiral.
Menurut Elvi Indri, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui salah di dalam persidangan.
Baca Juga: Terungkap! AKBP Achiruddin Hasibuan Berkali-kali Langgar Kode Etik, Kapolda Sumut Ungkap Hal Ini
“Akhirnya udah ngaku semua, ya saya siaplah siap salah,” ujarnya, dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube MetroTV pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Lebih lanjut pengacara korban mengungkapkan bahwa di dalam persidangan ayah dari Aditya Hasibuan mengakui melanggar kode etik.
Pihaknya meminta hukuman berat dengan dipecat, karena adanya pelanggaran kode etik seperti pembiaran yang seharusnya sebagai anggota polri bijaksana dan memiliki aturan.
Kapolda Sumatera Utara mengungkapkan bahwa seharusnya AKBP Achiruddin Hasibuan mampu melerai kejadian tersebut.
Akan tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat tidak melakukan yang seharusnya dan sepantasnya.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, Kapolda mengatakan bahwa Propam Polda Sumut memutuskan bahwa perilaku AKBP Achiruddin Hasibuan dijerat dengan Pasal 5, 8, 12, dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022.
“Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan. Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kapolda Putra.
Akibat kejadian ini viral ke publik, kini harta kekayaan dari Achiruddin Hasibuan mulai diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Terseret Kasus Gudang BBM Ilegal, Segini Uang yang Diterima AKBP Achiruddin Hasibuan
Hal ini dikarenakan dirinya kerap memamerkan kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon.
Apalagi kendaraan yang tergolong mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN yang sebelumnya hanya dilaporkan sejumlah Rp467 juta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menuturkan bahwa sudah dibentuk tim dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait harta kekayaan Achiruddin Hasibuan.
Banyak warganet yang menganggap bahwa Achiruddin Hasibuan memiliki nasib seperti Rafael Alun Trisambodo yang karirnya harus tumbang karena ulah sang anak yang melakukan penganiayaan.***

Share this article
AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi tersangka atas dugaan membiarkan anaknya yang tidak lain bernama Aditya Hasibuan.