AYOJAKARTA.COM -- Makin memanas, nama AKBP Achiruddin Hasibuan kini masih jadi trending topic di sosial media.
Imbas buntut ulah sang anak terkait kasus penganiayaan Ken Admiral, Aditya Hasibuan sukses membawa sang ayah dalam lubang buaya yang lebih mengerikan.
Jelas kini AKBP Achiruddin Hasibuan makin tak berkutik usai dirinya kini dengan resmi di pecat secara tidak hormat dari polri karena secara tidak langsng ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Terkait dengan kabar tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui telah menjalani sidang kode etik yang digelar pada hari ini Selasa (2/5/2023).
Dalam sidang kode etik tersebut hakim telah memutuskan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan kini telah resmi dipecat secara tidak hormat sebagai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu dari anggota Polri.
"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa perilaku saudara AH melanggar kode etik profesi Polri dengan pasal yang dipersangkakan dan terbukti adalah Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 juga dari Perpol nomor 7 tahun 2022," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
Masih panas usai putusan sidang kode etik tersebut, kini malah pihak KPK sudah mengincar sang mantan kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut terkait kasus flexing yang viral belakangan.
Hal tersebut seperti yang diungkap oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (2/5/2023) bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tak hanya itu, bahkan Pahala Nainggolan juga membeberkan data menegnai alur transaksi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," ungkap Pahala Nainggolan, Selasa (2/5/2023).
Meski demikian, Pahala Nainggolan sendiri masih belum bisa membeberkan perihal jadwal permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Terkait dengan kepemilikan kendaraan mewah yaitu motor gede alias moge milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Pahala pun turut angkat bicara.
Kerap dipamerkan di media sosial, moge tersebut ternyata belum didaftarkan dalam LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal yang mencengangkan lainnya adalah moge tersebut ternyata mengenakan pelat nomer bodong atau palsu.
"Sudah (telusuri data kepemilikan). Dari nomor polisi-nya di Samsat tidak terdaftar. Kayaknya nopol aslinya bukan itu," beber Pahala.***