AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan oleh anak dari AKBP Achiruddin, yaitu korban bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan dengan bukti video penganiayaan yang viral memasuki babak baru. Kasus tersebut memasuki fase pemeriksaan saksi korban.
Hal unik yang tersorot dalam pemeriksaan saksi ini adalah adanya sosok perempuan yang tertulis dalam data percakapan antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan.
Dikutip oleh Ayojakarta.com melalui kanal Youtube Metro TV pada 30 April 2023, Polda Sumatera Utara memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan yang menimpa Ken Admiral.
Baca Juga: Kalian Wajib Tahu, Apa yang Membuat Allah Senang dengan Hambanya, Rasulullah SAW Ingatkan Hal Ini!
Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 28 April 2023 kemarin ini menyorot teman-teman Ken, dimana salah satunya adalah berjenis kelamin perempuan.
Ketiga saksi yang diinterogasi adalah SH, R, dan Y. Pemeriksaan saksi pertama adalah sosok SH, dilanjut sosok R, dan terakhir adalah Y. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kejadian penganiayaan dan terduga pelaku.
Menurut kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution, pemeriksaan tersebut juga melibatkan pengakuan korban dan saksi bahwa ada orang yang membawa senjata pada saat kejadian.
“Pertanyaannya seputar mengetahui apa yang terjadi di TKP, persoalan siapa saja terduga pelaku penganiayaan, siapa yang menghalangi dalam proses peleraian, dan penjelasan tentang siapa yang membawa senjata,” jelas Irwansyah.
Baca Juga: Tunjuk Kuasa Hukum, Virgoun Pilih Gugat Cerai Inara Rusli Setelah Perselingkuhannya Terbongkar
Sebelumnya, viral pengakuan rekan korban dimana mereka ditodong oleh senjata laras panjang saat sosok Ken dianiaya oleh anak dari AKBP Aditya Hasibuan. Oleh karena itu, pernyataan korban dan saksi harus diselidiki lebih lanjut terkait pengetahuan dan detail saat terjadinya kasus penganiayaan di kediaman AKBP Achiruddin.
Saat ini, keluarga Ken Admiral mengapresiasi kinerja penyidik dalam memperdalam penyidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi.
Namun, mereka berharap ada perkembangan lain yang diumumkan sesuai dengan keterangan saksi dan bukti yang ada.
Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kejadian sebenarnya dan menindak pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Irwansyah sebagai penasihat hukum saksi korban ungkapkan bahwa seharusnya menjadi orang tua yang bijaksana dalam melerai pertengkaran, bukannya memberi saran untuk menganiaya seperti yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.***

Share this article
Kasus penganiayaan yang menimpa Ken Admiral oleh anak dari AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan telah memasuki babak baru yakni fase pemeriksaan