Metropolitan

Beda Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023, Mahfud MD: Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan!

Oleh: Christy Ayu Saputri Jumat 21 Apr 2023, 14:34 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M tidak menimbulkan perpecahan dan tetap menjalin kebersamaan.

AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M tidak menimbulkan perpecahan dan tetap menjalin kebersamaan.

"Intinya perbedaan waktu solat itu jangan menimbulkan perpecahan," ujar Mahfud MD seperti dikutip dalam kanal YouTube MetroTV, Jumat, 21 April 2023.

"Karena ibarat orang salat Dzuhur, salat Dzuhur kan mulai jam 12. Karena ya jam 12.00 ada yang jam satu itu tidak ada yang salah. Sama dengan ini kan tanggal Muhammadiyah dan NU itu Hari Raya Idul Fitri sama," Sambungnya.

Mahfud MD lantas menegaskan bahwa syarat untuk menentukan 1 Syawal antara NU dengan Muhammadiyah sendiri adalah sama, yaitu dengan melihat ketinggian hilal.

Baca Juga: Mahfud MD Penuhi Janjinya untuk Mendalami Kasus Bima yang Mengkritik Lampung, Begini Tindakannya!

"Sama benarnya. Oleh sebab itu, jangan bertengkar, pokoknya Hari Raya tuh sama 1 Syawal," ujar Mahfud.

Seperti yang diketahui, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 23 Maret 2023, dan 1 Syawal 1444 H jatuh pada tanggal 21 April 2023.

Sementara, pemerintah mengikuti penetapan dari NU atau Nahdlatul Ulama yakni menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023 setelah menggelar sidang isbat.

Adapun cara perhitungan penetapan satu Syawal secara umum terdapat dua metode, yakni metode rukyah dan metode hisab.

Baca Juga: FINAL! Mahfud MD Sebut Supres RUU Perampasan Aset Segera Ditanda Tangani Presiden Usai Lebaran

Di mana, metode rukyah dilakukan dengan melihat Bulan atau pengamatan pada hari ke 29, sedangkan metode hisab lebih merujuk pada perhitungan falak atau secara matematis dan astronomis.

Pemerintah RI sendiri melalui Kementerian Agama menghitung penetapan 1 Syawal tersebut menggunakan gabungan dua metode tersebut dan kemudian menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal melalui sidang isbat.

Di lain sisi, PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih menggunakan metode penghitungan hisab dalam menentukan 1 Ramadan dan 1 Syawal.

Meski terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini, penghitungan 1 Syawal 1444 H baik Muhammadiyah maupun NU adalah benar dan sah.

Baca Juga: Kasus TikToker Bima Dihentikan, Mahfud MD: Jangan Menakut-Nakuti, Jangan Diancam!

Sehingga, masyarakat pun dapat memilih menurut keyakinannya untuk mengikuti antara kedua penetapan tersebut.***

Reporter Christy Ayu Saputri
Editor Tedi Rukmana