Metropolitan

Rafael Alun Resmi Ditahan, Meja KPK Sampai Tidak Cukup Tampung Barang Bukti, Apa Saja?

Oleh: Awit Wiarni Selasa 04 Apr 2023, 05:36 WIB
Rafael Alun Ditahan KPK

AYOJAKARTA.COM Rafael Alun Trisambodo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, kini resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kembali pada Senin (3/4/2023).

Perbuatan Rafael Alun dinilai melanggar pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KPK RI (4/4/2023), penahanan Rafael Alun diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers kepada media.

Baca Juga: PEDAS! Sindiran Ayah David Buat Rafael Alun Trisambodo Pakai Baju Oranye: Keluarga Atau Tim Belanda?

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023, yang penahanan dilakukan di rumah tahanan negara KPK pada gedung merah putih,”

Sejak tahun 2005 Rafael Alun telah menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang berwenang melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kemudian pada tahun 2011 Rafael Alun diangkat menjadi kepala bidang pemeriksaan dan penyidikan pajak di kantor wilayah Jawa Timur 1.

Namun dengan memanfaatkan jabatannya tersebut, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak yang mengalami masalah perpajakan agar masalahnya tersebut terkondisikan.

Baca Juga: Apakah Puasa Sah Apabila Masih Makan dan Minum saat Azan Subuh Berkumandang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Rafael Alun juga memiliki sebuah usaha dibidang jasa pembukuan dan perpajakan bernama PT AME. KPK menemukan bukti bahwa Rafael menerima gratifikasi melalui PT AME ini sebesar $90.000.

Bukti tersebut masih merupakan temuan awal KPK, selanjutkan KPK akan terus menyelidiki lebih dalam aliran dana milik Rafael Alun.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh KPK pada saat berjumlah cukup banyak hingga tidak cukup tempat untuk ditunjukkan semua kepada awak media.

Baca Juga: Humor Politik 2023: Mahfud MD Harusnya Taat Peran, Saran Sujiwo Tejo Kalau Perlu Ikut Korupsi! Nah Lho!

“Ini tasnya tidak semuanya dibawa ke sini ya teman-teman, nggak cukup juga tempatnya dari 68 hanya sekitar 30-an yang kita bawa ke sini,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Daftar barang bukti sitaan dari barang berharga milik Rafael Alun yang disebutkan oleh pihak KPK adalah

-      Dompet

-      Ikat pinggang

-      Jam tangan

-      Tas berjumlah 68 buah

Baca Juga: Humor Ustadz 2023: Saat Lebaran Ada Ibu Nyesel Punya Anak 15, Coba Bikin 25 Katanya! Waduh Kenapa?

-      Perhiasan

-      Sepeda

-      Uang dengan mata uang rupiah

-      Uang sebesar Rp 32,2 milar di dalam safety deposit box yang terdiri dari mata uang dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, dan Euro.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita