Metropolitan

Netizen Sindir Mario Dendy Saat Rubiconnya Terlihat Dijalanan dan Tertempel Garis Polisi: Gebukin Dong Bang

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Kamis 23 Mar 2023, 06:51 WIB
Mobil Rubicon Mario Dandy ditempel garis polisi

AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio menuai perhatian dan hujatan dari netizen sejak pertama kali bergulir.

Aksi brutal, berani dan diikuti dengan kata-kata sombongnya, Mario Dandy adalah anak seorang pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan membuat publik semakin geram.

Korban akibat kebrutalan Mario Dandy pun hingga kini masih terbaring di rumah sakit dengan kondisi semakin membaik.

Baca Juga: AG Kekasih Mario Dandy Akan Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan dengan Perlakuan Spesial, Apa Saja?

Namun belakangan beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Rubicon dengan plat nomor B 120 DEN, dengan garis polisi yang masih menempel yang digunakan oleh Mario Dandy saat melancarkan aksi penganiayaan.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @terang_media Rabu (22/3/2023) tersebut merupakan hasil rekaman dari seseorang yang kebetulan sedang melihat mobil tersebut saat melintas di jalanan.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan dalam video tersebut, mobil Rubicon yang kini di sita oleh pihak Kepolisian akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: PARAH! Tak Pernah Terlihat Jenguk Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Kabur Diam-diam, Ini Kata KPK

Dalam video juga terdengar suara dari sang kreator dengan nada sindiran diikuti suara tertawa di akhir video "viral, viral, viral gebukin dong bang".

Netizen yang melihat unggahan tersebut nampak memberikan komentar dengan nada sinis bahwa setiap melihat mobil Rubicon selalu teringat bahwa kendaraan mewah tersebut dibeli menggunakan hasil penggelapan pajak.

"Gegara kasus ini sekarang aku kalau lihat Rubicon, langsung mikir nah hasil penggelapan pajak nih pasti," tulis akun @magyghaa.

Baca Juga: Update Penganiayaan David : Kepala Kejari Jaksel Bocorkan Soal Penahanan AG, Pelaku Anak Pacar Mario Dandy

"Rakyat bijak taat bayar pajak, pegawai pajak bebas ngakalin pajak progresif pakai KTP orang lain dipembelian mobilnya," tulis akun @agilangaji.

Kasus penganiayaan ini tak hanya membuat Mario Dandy bertanggung jawab atas perbuatannya, namun sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Dirjen Pajak eselon tiga harus rela kehilangan jabatannya dan dipecat dari ASN.

Tak hanya itu, uang tak lazim yang dimilikinya bahkan diperiksa oleh KPK dan terindikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Keluarga Mario pun terancam dimiskinkan oleh negara karena sebanyak 40 rekening telah dibekukan dengan nilai transaksi total mencapai Rp 500 miliar.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris