Metropolitan

Viral Video Detik-Detik Ferdy Sambo Dikebumikan, Pendeta Bacakan Wasiat Terakhir, Ini Faktanya!

Oleh: Isnan Rifai Rabu 22 Mar 2023, 17:18 WIB
Ferdy Sambo di persidangan

AYOJAKARTA.COM - Muncul sebuah video di Youtube yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo telah dikebumikan serta pendeta bacakan wasiat yang ditinggal.

Ferdy Sambo sendiri merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

Baca Juga: Gara-gara Gaya Hedon Istri, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Jabatannya hingga Diperiksa KPK

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pembunuhan dalam kasus Brigadir J.

Kabar mengenai Ferdy Sambo masih terus menarik perhatian masyarakat.

Lantas, apakah video yang beredar di Youtube itu benar?

Dikutip Ayojakarta.com dari laman turnbackhoax.id pada Rabu (22/3/2023), berikut fakta sebenarnya dari video tersebut.

Baca Juga: Imsak Muhammadiyah 8 Menit Lebih Lambat dari Kemenag, Kok Bisa? Cek Faktanya di SINI!

Beredar sebuah video di Youtube yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo telah dikebumikan.

Video tersebut diunggah oleh channel KABAR NEWS pada 14 Maret 2023.

Channel KABAR NEWS mengunggah video tersebut dengan judul "GEGER PAGI INI! DISAKSIKAN JUTAAN ORANG DET!K2 SAMBO DIKEBUMIKAN, PENDETA BACAKAN W4S!AT FS".

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Korupsi di Indonesia Ada di Berbagai Sektor : Penanganan Korupsi Harus Jadi Prioritas Utama

Dalam ilustrasi yang digunakan sebagai thumbnail menggambarkan sedang ada proses pemakaman dengan gambar seorang pendeta di depannya.

Video tersebut juga sempat dibagikan ke media sosial Facebook oleh akun "Amalia" tetapi setelah dicek kembali pada Rabu (22/3/2023), video tersebut sudah dihapus dari akunnya.

Setelah ditelusuri, ilustrasi atau gambar yang digunakan sebagai thumbnail merupakan hasil editan semata.

Sedangkan isi video merupakan potongan video dari peristiwa atau kejadian yang tidak berkaitan.

Baca Juga: Terungkap, Marshel Widianto Akhirnya Bongkar Kapan Ia Menikahi Cesen Eks JKT48 dan Alasannya Tutupi Perkawinan

Dikatakan, vonis hukuman mati Ferdy Sambo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Ferdy Sambo juga telah mengajukan banding pada 16 Februari 2023 sehingga masih perlu menunggu keputusan banding.

Putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Dari fakta diatas, video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo telah dikebumikan dan pendeta backan wasiat Sambo merupakan konten yang dimanipulasi atau hoaks.***

Reporter Isnan Rifai
Editor Irma Joanita