AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Oleh Mario Dandy Satrio (MDS) begitu menyita perhatian publik.
Berdasarkan proses akhirnya ditemukan beberapa tersangka lainnya yakni Shane Lukas dan AG anak yang berkonflik dengan hukum.
Beredar kabar bahwa adanya sosok APA (mantan pacar MDS) diduga merupakan sosok pembisik Mario Dandy sehingga kasus penganiayaan tersebut terjadi.
Namun dalam sebuah wawancara yang dilakukan setelah mendatangi Polda Metro Jaya (16/3/2023), APA yang diwakili oleh kuasa hukumnya membantah kabar bahwa ia menjadi provokator tersebut.
"Dengan mengkambingkan APA, dengan mengatakan bahwa pemicunya tuduhan pemicunya provokator tidak seperti itu, temen -temen pasti tau apa bunyinya menghasut segala macem ada dalam hukum itu ada peraturannya, tidak boleh katanya, fakta hukum harus ada di lapangan," ucap penasihat hukum APA Enita Edyalaksmita, dikutip dari Program Breaking News YouTube KOMPASTV (16/3/2023).
"Silahkan pengacara mereka kuasa hukumnya membuktikan mempertanggung jawabkan semua berita yang dia sebarkan, dengan penggiringan publik, kita sudah LP (Laporan Polisi) mereka, tidak menutup kemungkinan (pasal) keterangan palsu," lanjutnya.
Penasihat hukum APA pun mengatakan bahwa laporan yang mereka buat sudah sampai pada bagian Jatanras dan nantinya tinggal menunggu waktu untuk kliennya dipanggil untuk melakukan BAP.
LP yang ditujukan kepada Mario Dandy Satrio sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu juga disampaikan bahwa antara APA dan David tidak saling mengenal hanya sekadar mengetahui saja karena keduanya terpaut usia yang cukup jauh.
Lebih lanjut penasihat hukum APA menyampaikan bahwa akibat pencatutan nama kliennya dalam kasus ini, ia sampai dipanggil oleh pihak kampus dan menderita kerugian secara psikologis.
Penasihat hukum APA menambahkan bahwa pertemuan yang dilakukan oleh kliennya dengan Mario merupakan pertemuan yang biasa mereka lakukan karena keduanya berada dalam satu komunitas yang sama.
Namun hal itulah yang kemudian digiring oleh para pengacara MDS dan AG dengan mengkambinghitamkan kliennya, seolah-olah terjadi bisikan penyebab terjadinya penganiayaan.
"Itulah menjadi diambil oleh para pengacara mereka MDS maupun AG menjadikan penggiringan opini publik, dengan mengkambing hitamkan Amanda seolah olah disitu ada kalimat bahwa David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG," ucap Enita Edyalaksmita.***