Metropolitan

Punya Hal Ini di Perusahaan yang Sama dengan Istri Rafael Alun, Wahono Saputro Akan Segera Dipanggil KPK

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 09 Mar 2023, 18:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

AYOJAKARTA.COM - Sorotan terhadap harta kekayaan milik ayah Mario Dandy, yakni Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih belum hilang.

Pasalnya, banyak sekali dugaan mengenai harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Bagaimana tidak, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja sebagai pegawai pajak memiliki kekayaan yang sangat besar.

Baca Juga: Kemenkeu Bongkar 4 Poin Kecurangan Rafael Alun Trisambodo Hingga Jadi Dasar Pemecatan, Poin 3 Paling Parah!

Diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun memiliki nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 56 miliar.

Bahkan, kekayaan milik Rafael Alun hampir mendekati jumlah kekayaan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ramainya isu kekayaan Rafael Alun membuat dirinya harus menghadap ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga: Sungguh Sial! Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro Jadi Incaran KPK, Imbas Jadi Rekan Bisnis Rafael Alun

Usai Rafael Alun dipanggil oleh KPK, kini banyak pihak-pihak yang tengah dilirik.

Salah satu pihak yang saat ini tengah dilirik oleh KPK adalah seorang pejabat kantor pajak Wahono Saputro.

Diketahui, Wahono Saputro adalah Kepala Kantor Pajak (KKP) Madya Jakarta Timur.

Baca Juga: Resmi Dipecat Sebagai ASN, Uang Pensiunan Rafael Alun Trisambodo Melayang, Segini Jumlahnya

Wahono Saputro dikabarkan akan segera menghadap ke KPK untuk melakukan pemeriksaan.

Pasalnya, istri Wahono Saputro tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bersama istri Rafael Alun, yakni Ernieke Mieke Torondek.

Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK yakni Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan undangan kepada Wahono Saputro.

Baca Juga: Wah! Selain Geng Rafael Alun Trisambodo,Ternyata Masih Ada 5 persen Pejabat Pajak yang Menjadi ‘Dukun’, Siapa?

Pahala mengatakan bahwa nantinya Wahono Saputro akan dimintai keterangan atau klarifikasi.

Selain itu, Pahala menyampaikan bahwa KPK sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahono Saputro.

“Kemarin kita sudah terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi,” kata Pahala dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Habis Rafael Alun Trisambodo, Terbitlah Eko Darmanto dan Andhi Pramono! Siapa Lagi ASN Hedon yang Mau Disebut?

Diketahui bahwa nama istri Wahono Saputro ditemukan sebagai pemegang saham di perusahaan yang berlokasi di Minahasa Utara.

Di perusahaan tersebut juga, istri Rafael Alun juga menjadi pemegang saham.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris