AYOJAKARTA.COM - Kasus harta tak wajar mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hingga kini masih menjadi sorotan.
KPK dan PPATK pun masih terus menyelidiki soal kekayaan hingga aset-aset yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, KPK menduga bahwa ada istri pejabat pajak lain yang memiliki saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV pada Kamis (9/3/2023), KPK menemukan dugaan keterkaitan istri dari teman Rafael Alun Trisambodo di penelusuran aset.
Tim Direktorat LHKPN KPK menyebut bahwa istri dari pejabat pajak lainnya juga turut terlibat sebagai pemegang saham di perusahaan milik Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, mengungkap dari hasil analisis di data LHKPN istri dari Rafael tercatat sebagai pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara.
Dari hasil penelusuran lain, ternyata ditemukan lagi di dua perusahaan selain istri Rafael yang ternyata istri dari pejabat pajak, yakni Wahono Saputro.
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Pahala Nainggolan.
Pahala pun mengatakan bahwa pihaknya masih terus menelusuri dugaan tersebut.
Selain itu, Wahono Saputro sendiri juga akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi.
"Jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," katanya.
Wahono Saputro sendiri, menurut data LHKPN, memiliki total harta kekayaan senilai Rp14 miliar.
Baca Juga: Waduh! Ada Nama Istri Teman Rafael Alun Trisambodo jadi Pemegang Saham di 2 Perusahaan, Siapa?
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Harta tersebut dinilai tak wajar mengingat jabatannya yang saat itu sebagai pejabat eselon III pajak.***