AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan klarifikasi LHKPN Rafael Alun kini ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
KPK telah mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang dari harta yang tidak dilaporkan oleh Rafael Alun.
Tim penyidik KPK akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus Rafael Alun.
Baca Juga: 2 Hal Ini Jadi Fokus Pemeriksaan KPK soal Kekayaan Eks Pejabat Bea Cukai DIY, Apa Saja?
Meskipun begitu KPK enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK seperti dikutip Ayojakarta.com pada siaran Metro TV.
Ali Fikri menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik fokus untuk mencari tindak pidana asal seperti korupsi atau suap.
Dari hasil klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun beberapa hari yang lalu, diduga ada kekayaannya yang tidak dilaporkan.
KPK pun akhirnya menyelidiki adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dengan berbagai modus menyembunyikan, menyamarkan, dan membelanjakan atas nama orang lain yang dilakukan oleh Rafael Alun.
"Benar informasi yang kami peroleh dari hasil paparan tim LHKPN yang juga dihadiri lintas direktorat di KPK dan juga tentu pimpinan maka disepakati terkait dengan pemeriksaan LHKPN RAT saat ini benar ya telah ditingkatkan dalam proses penyelidikan," ujar Ali.
"Sehingga berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga penyidik," sambungnya.
Kasus harta kekayaan Rafael Alun sendiri mulai ramai disorot usai sang anak, Mario Dandy melakukan tindak penganiayaan kepada David Ozora.
Keluarga Rafael Alun lantas menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah mereka di media sosial.
Termasuk istri Rafael Alun yang sering mengunggah foto-foto dengan gaya hedonnya bersama tas-tas branded miliknya seharga ratusan juta rupiah.
Harta kekayaan Rafael Alun yang dilaporkan pun sejumlah Rp 56,1 Miliar dinilai sangat tidak wajar karena jauh dari profilnya yang seorang ASN Ditjen Pajak.
Dari kegaduhan tersebut, dan tuntutan masyarakat KPK akhirnya mengambil gerak cepat meriksa Rafael Alun.
Baca Juga: Wow! Semua Rekening Keluarga Rafael Alun Diblokir PPATK, Istri dan Anak Ikut Gigit Jari
Jabatannya pun telah resmi dicopot oleh Kementerian Keuangan yang langsung disampaikan oleh Sri Mulyani.
Bahkan kabar terbaru kini Rafael Alun telah resmi dipecat menjadi ASN oleh Kemenkeu.***