AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (7/3/2023) menjadwalkan Eko Darmanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kekayaannya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 09.00 sesuai undangan yang disampaikan oleh KPK kepada Eko Darmanto.
KPK ingin mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto yang mencapai milyaran rupiah.
Pemeriksaan ini serupa dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak.
Eko Darmanto diperiksa KPK setelah pamer harta kekayaannya di media sosial viral yang berbarengan dengan viralnya harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Eko Darmanto dalam pemeriksaan ini akan dilakukan verifikasi terkait LHKPN.
KPK sendiri memiliki 2 hal yang menjadi fokus pemeriksaan LHKPN yakni berupa administrasi dan juga substantif.
Baca Juga: Luapan Emosi David Korban Penganiayaan Mario Dandy saat Kesadaran Meningkat, Jonathan: Istighfar!
Administrasi terkait kelengkapan, ketepatan, dan juga kebenaran terkait pengisian LHKPN.
Apabila nanti secara administrasi dari isi LHKPN dari Eko Darminto sudah benar maka KPK akan melanjutkan pemeriksaan secara substantif.
Dengan cara melihat profil jabatan, harta kekayaan dan juga penghasilan dari Eko Darmanto tersebut.
Selanjutnya untuk hasil dari pemeriksaan hari ini, nantinya KPK akan menginformasikan pada masyarakat.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua pemeriksaan KPK terhadap pejabat di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini juga merupakan tamparan keras untuk instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani selaku menteri Keuangan Indonesia.
Tindak tegas KPK ini diharapkan bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara, maka dari itu diharapkan KPK bersikap profesional dan transparan.***

Share this article
Dua hal ini ternyata menjadi fokus pemeriksaan KPK terhadap eks pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Simak selengkapnya di artikel ini!