AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah informasi terkait KJP Plus di mana siswa tertulis tidak terdaftar lagi sebagai calon penerima tahap 1 tahun 2023.
Dengan status demikian, apakah siswa tersebut masih bisa mendapat bantuan KJP Tahap 1 Tahun 2023?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Eka Nur Aripin pada Senin (27/2/2023), apabila mendapati status tidak terdaftar menandakan bahwa data DTKS harus diperbaiki.
Jadi siswa yang mendapat status tidak terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan KJP tahap 1 tahun 2023.
Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Dibuka, Cek Persyaratannya Dokumen Pendaftarannya Disini!
Hal tersebut dikarenakan proses perbaikan KJP masih berjalan dan datanya tidak bisa langsung diproses begitu saja.
Sampai dengan saat ini, jika mengalami permasalahan tersebut, maka kemungkinan besar akan ditaruh di KJP tahap 2 tahun 2023.
Agar bisa mendapatkan bantuan KJP tahap 2 tahun 2023 tersebut, para siswa yang namanya tidak ada di calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 harus memproses data yang bermasalah.
Data yang bisa masuk kembali atau bisa didata kembali adalah data yang bisa diproses mutasi.
Artinya sekolah akan mengusulkan untuk proses mutasi ke kecamatan untuk mengurus nama siswa yang tidak terdaftar.
Baca Juga: Telah Dibuka! Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023, Cek Cara dan Besaran Nominal di Sini!
Ketika diurus di kecamatan dan ketika dicari masih belum ditemukan maka harus ditelusuri lebih lanjut data DTKS untuk dikonfirmasi ke kelurahan.
Apabila data DTKS yang bermasalah adalah mengenai alamat, maka pengurusan dilakukan di kelurahan.
Namun jika data DTKS yang bermasalah adalah mengenai kendaraan seperti mobil, padahal tidak memilikinya maka pengurusan dilakukan di Samsat.
Baca Juga: MANTUL! Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Telah Dibuka, Cek Besaran Dananya di SINI!
Perlu dipahami bahwa proses pengurusan ini tidak bisa diartikan bahwa KJPnya langsung diproses.
Jadi, siswa yang tidak terdaftar tersebut tidak dapat menerima bantuan untuk periode ini yaitu tahap 1 tahun 2023 karena sudah tidak masuk di DTKS atau DTKS-nya bermasalah.
Solusi yang dapat dilakukan adalah memperbaiki terlebih dahulu sampai benar-benar selesai agar nantinya bisa digunakan di tahap 2 tahun 2023.***