AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah informasi mengenai persyaratan dokumen untuk pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023.
Diketahui, pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kini sudah dibuka.
KJP Plus merupakan program yang diberikan oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: Beredar Video Sandiaga Uno Bongkar Sifat Buruk Anies Baswedan, Benarkah? Yuk Cek Fakta Selengkapnya!
Program ini diberikan agar masyarakat dari kalangan tidak mampu dapat mengenyam pendidikan minimal sampai tamat sekolah menengah atau SMA/SMK dengan dibiayai penuh.
Informasi pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 diumumkan melalui akun Instagram milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023,” tulis @disdikdki dikutip AyoJakarta.com pada (22/2/2023).
Sebelum melakukan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, pastikan siswa terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Kemudian, pastikan nama sudah tercantum dalam DTKS dan merupakan warga Jakarta yang tinggal di DKI Jakarta.
Untuk mengikuti pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023, ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk calon penerima KJP Plus:
· Form Kelengkapan Data
· Surat Permohonan KJP Plus
· Surat Pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
· Salinan KTP
· Salinan Kartu Keluarga
· Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak kepala sekolah dibubuhi materai
· Surat ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu
Baca Juga: HORE! Sudah Resmi DIBUKA! Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Beberapa Perubahan? Cek Infonya di SINI!
Perlu diketahui bahwa pendataan siswa sebagai calon penerima KJP Plus dilakukan di sekolah.
Pastikan semua persyaratan dokumen dilengkapi agar bisa mengajukan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Batas maksimal untuk melakukan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah 22 Maret 2023.
Demikian informasi mengenai persyaratan dokumen untuk pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.***

Share this article
Berikut informasi pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2023 yang sudah dibuka dan bisa segera daftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan.