Metropolitan

Akui Bukan Muncikari, Linda Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa: Pekerjaan Saya Membantu Polri

Oleh: Linda Wati Rabu 22 Feb 2023, 16:19 WIB
Linda Terdakwa Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa


AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan terdakwa Linda yang terseret dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa digelar pada Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam kasus Irjen Teddy Minahasa, Linda disebut orang yang berperan menjadi perantara dalam pengedaran sabu.

Linda juga diketahui merupakan kenalan lama seorang Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga: Hotman Paris Bawa-bawa Ferdy Sambo dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Apa Hubungannya?

Sedangkan Irjen Teddy Minahasa tertangkap karena diketahui melakukan penjualan narkoba dengan berat 5kg.

Dikutip dari kanal YouTube Kompastv, telah dihadirkan saksi dalam sidang lanjutan Linda dalam kasus pengedaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat.

Mantan Kapolsek Kalibaru, Tanjung Priok, Kompol Kasranto dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Baca Juga: Wah! Sidang Etik Richard Eliezer dan Teddy Minahasa Bakal Digelar Bersamaan, Begini Kata Kapolri

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim mempertanyakan soal  pekerjaan yang dijalani oleh teman lama mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Kasranto mengungkapkan bahwa wanita itu bekerja sebagai muncikari.

Linda selaku terdakwa membantah pernyataan yang disampaikan oleh Kasranto.

Baca Juga: Momen Hotman Paris Kicep Dimarahi Oleh Hakim Saat Sidang Teddy Minahasa, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Ia mengatakan bahwa dirinya bukanlah seorang muncikari, bahkan dia adalah orang yang telah membantu Polri dalam menangkap penyelundup dari Luar Negeri.

“saya tidak pernah menjadi muncikari. Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia,” kata Linda.

Ia juga mengaku mengikuti sebuah kegiatan selama berbulan-bulan dan mencari dana untuk menjual barang antik ke Brunei Darussalam.

Baca Juga: Sikap Teddy Minahasa Ngamuk ke Saksi saat Sidang Tuai Sorotan, Netizen: Mana Hakim Mana Terdakwa

“saya ikut surveilan juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang, tqpi kami dapat hasil yang luar biasa dan saya pencari dana juga untuk menjual barang antik juga ke Brunei Darussalam kegiatan kami itu,” ujarnya.

“jadi kalau kami tidak ada kegiatan kami di rumah hanya itu,” pungkasnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris